Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Penangkapan Pemilik Grab Toko atas Dugaan Penipuan Daring

Kompas.com - 13/01/2021, 10:47 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penipuan perusahaan jual beli barang, Grab Toko, memasuki babak baru setelah pemiliknya yang bernama Yudha Manggala Putra (33) ditangkap pada 9 Januari 2021 di daerah Jakarta Selatan.

Adapun, dugaan penipuan Grab Toko mencuat setelah sejumlah korban yang merasa ditipu berkeluh kesah di Twitter.

Seorang korban, lewat akun Twitter-nya pada Rabu (6/1/2021), bahkan mengaku sudah mentransfer uang Rp 23 juta ke Grab Toko untuk membeli dua buah iPhone 11 Pro 256 GB.

Baca juga: Pemilik Grab Toko Ditangkap Bareskrim

Di hari yang sama, sebuah tangkapan layar (screenshot) Instagram Story akun Grabtokoid beredar.

Di unggahan itu, mereka mengeklaim bahwa pihak investor secara diam-diam melarikan uang milik konsumen Grab Toko.

Sementara, dalam pesan WhatsApp kepada konsumen, seseorang yang mengatasnamakan sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, mengaku telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Grab Toko kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi, tidak ada keterangan lebih lanjut dari pihak Grab Toko setelahnya.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Grab Toko 980 Orang, Kerugian Rp 17 Miliar

Modus

Kini, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko, di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Modus Dugaan Penipuan Daring Grab Toko Menurut Polisi

Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.

Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.

Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan. Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain.

Baca juga: Polri Sebut Pemilik Grab Toko Pekerjakan 6 Customer Service, Ini Tugas Mereka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com