JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, pemilik perusahaan jual beli Grab Toko, Yudha Manggala Putra, memiliki enam orang karyawan sebagai customer service.
"Mempekerjakan enam orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Para karyawan itu bekerja di kantor Grab Toko yang disewa Yudha di kawasan Kuningan.
Baca juga: Modus Dugaan Penipuan Daring Grab Toko Menurut Polisi
Mereka juga dibekali dengan laptop oleh pelaku. Menurut polisi, laptop itu disewa Yudha dari orang lain.
Dalam kasus ini, Yudha diduga melakukan penipuan daring lewat laman Grab Toko dan pencucian uang. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut polisi, Yudha menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah sehingga menarik calon pembeli di situs itu. Akan tetapi, barang yang dibelanjakan pembelinya tak kunjung dikirim.
Baca juga: Ini Pasal-pasal yang Menjerat Pemilik Grab Toko
Polisi mengungkapkan, total kerugian yang dialami pihak pembeli dan pemasang iklan diperkirakan sekitar Rp 17 miliar.
"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya sembilan customer yang menerima barang pesanan tersebut," ungkap Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Adex Yudiswan dalam keterangan tertulis yang sama.
Selain itu, Yudha juga diduga menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk cryptocurrency. Penyidik bakal menangani hal itu dalam berkas terpisah.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap Yudha di daerah Jakarta Selatan, pada 9 Januari 2021.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Grab Toko 980 Orang, Kerugian Rp 17 Miliar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.