Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Penangkapan Pemilik Grab Toko atas Dugaan Penipuan Daring

Kompas.com - 13/01/2021, 10:47 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penipuan perusahaan jual beli barang, Grab Toko, memasuki babak baru setelah pemiliknya yang bernama Yudha Manggala Putra (33) ditangkap pada 9 Januari 2021 di daerah Jakarta Selatan.

Adapun, dugaan penipuan Grab Toko mencuat setelah sejumlah korban yang merasa ditipu berkeluh kesah di Twitter.

Seorang korban, lewat akun Twitter-nya pada Rabu (6/1/2021), bahkan mengaku sudah mentransfer uang Rp 23 juta ke Grab Toko untuk membeli dua buah iPhone 11 Pro 256 GB.

Baca juga: Pemilik Grab Toko Ditangkap Bareskrim

Di hari yang sama, sebuah tangkapan layar (screenshot) Instagram Story akun Grabtokoid beredar.

Di unggahan itu, mereka mengeklaim bahwa pihak investor secara diam-diam melarikan uang milik konsumen Grab Toko.

Sementara, dalam pesan WhatsApp kepada konsumen, seseorang yang mengatasnamakan sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, mengaku telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Grab Toko kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi, tidak ada keterangan lebih lanjut dari pihak Grab Toko setelahnya.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Grab Toko 980 Orang, Kerugian Rp 17 Miliar

Modus

Kini, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko, di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Modus Dugaan Penipuan Daring Grab Toko Menurut Polisi

Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.

Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.

Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan. Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain.

Baca juga: Polri Sebut Pemilik Grab Toko Pekerjakan 6 Customer Service, Ini Tugas Mereka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com