Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Harap Kapolri Terpilih Tingkatkan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/01/2021, 16:03 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap, kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi.

Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan temuan ICW, penindakan kasus korupsi oleh kepolisian pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III: Calon Kapolri Harus Punya Chemistry dengan Presiden Jokowi

ICW menemukan bahwa kepolisian menangani 100 kasus korupsi dengan 209 tersangka pada tahun 2019.

Sementara itu, pada tahun 2018, terdapat 162 kasus korupsi yang ditangani kepolisian dengan 337 tersangka.

ICW mengungkapkan, jumlah itu belum memenuhi target kepolisian sesuai DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tahun 2019.

Target kepolisian secara keseluruhan, baik di tingkat pusat dan daerah berjumlah 1.205 kasus.

Kurnia mengatakan, data itu menunjukkan penindakan oleh polisi belum maksimal.

Maka dari itu, ICW menilai diperlukan langkah konkret dari kepolisian, misalnya dengan meningkatkan kualitas penyidik.

“Sehingga, nantinya orientasi penilaian tidak hanya melandaskan pada kuantitas kasus, melainkan juga menyoal aspek kualitas itu sendiri,” tutur Kurnia.

Baca juga: Kompolnas Serahkan Nama-nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis ke Presiden

ICW juga menyoroti pelaku kasus korupsi yang ditindak polisi. Kebanyakan, kata Kurnia, aktor yang ditangani polisi sebatas level pelaksana.

Kurnia mengatakan, polisi seharusnya juga dapat mengusut aktor dari unsur penyelenggara negara.

Catatan lain dari ICW adalah polisi belum menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2019.

Padahal, penerapan pasal TPPU dengan pasal tindak pidana korupsi dinilai dapat memberi efek jera kepada pelaku.

Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

ICW pun berharap Presiden Joko Widodo menjelaskan indikator pemilihan calon kapolri pengganti Idham sebelum menyerahkan namanya ke DPR RI.

Baca juga: Beredar Nama Calon Kapolri, Mahfud MD: Belum Final, Masih Spekulasi

Kurnia juga meminta Presiden Jokowi mengakomodir masukan masyarakat perihal rekam jejak calon kapolri.

“Presiden harus mengecek rekam jejak kandindat calon Kapolri ke lembaga pengawas, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak,” tutur dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com