Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi III: Calon Kapolri Harus Punya "Chemistry" dengan Presiden Jokowi

Kompas.com - 08/01/2021, 15:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri.

"Sampai detik ini DPR RI belum menerima surat presiden tentang pergantian Kapolri. Kami baru masuk masa sidang setelah reses tanggal 11 Januari 2021," kata Adies saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Kompolnas Serahkan Nama-nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis ke Presiden

Adies mengatakan, setelah surpres tersebut diterima DPR, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri.

"Kami Komisi III DPR RI mempunyai tegang waktu 20 hari sejak surat presiden diterima DPR RI untuk melakukan fit dan proper test sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI," ujarnya.

Lebih lanjut, Adies mengatakan, nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

Namun, ia berpendapat sosok calon Kapolri harus memiliki visi misi mengedepankan penegakan hukum dan memiliki satu pandangan dengan Presiden Jokowi.

"Berintegritas, mempunyai visi dan misi untuk kemajuan Polri ke depan, mengayomi masyarakat, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan mempunyai chemistry dengan presiden," pungkasnya.

Baca juga: Beredar Nama Calon Kapolri, Mahfud MD: Belum Final, Masih Spekulasi

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, Presiden Jokowi harus segera mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR.

"Mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purnatugas," kata Didik saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Didik meyakini, nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR sedang dipersiapkan dengan mempertimbangkan masukan Wanjakti Polri dan Kompolnas.

Di samping itu, Didik memahami sosok calon Kapolri adalah hak prerogatif presiden.

Namun, kata dia, masyarakat memiliki hak untuk menilai integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, serta rekam jejak calon Kapolri.

"Saya melihat ini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap kepolisian negara Republik Indonesia, sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pensiun, Kapolri Kirim Surat ke Jokowi Memohon Tunjuk Pengganti

Lebih lanjut, Didik mengatakan, siapapun nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, diharapkan memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta mengambil posisi sebagai sahabat masyarakat.

"Sosok yang visioner, cakap dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan & ketertiban, menjadi pengayom & pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com