JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri.
"Sampai detik ini DPR RI belum menerima surat presiden tentang pergantian Kapolri. Kami baru masuk masa sidang setelah reses tanggal 11 Januari 2021," kata Adies saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kompolnas Serahkan Nama-nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis ke Presiden
Adies mengatakan, setelah surpres tersebut diterima DPR, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri.
"Kami Komisi III DPR RI mempunyai tegang waktu 20 hari sejak surat presiden diterima DPR RI untuk melakukan fit dan proper test sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI," ujarnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan, nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
Namun, ia berpendapat sosok calon Kapolri harus memiliki visi misi mengedepankan penegakan hukum dan memiliki satu pandangan dengan Presiden Jokowi.
"Berintegritas, mempunyai visi dan misi untuk kemajuan Polri ke depan, mengayomi masyarakat, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan mempunyai chemistry dengan presiden," pungkasnya.
Baca juga: Beredar Nama Calon Kapolri, Mahfud MD: Belum Final, Masih Spekulasi
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, Presiden Jokowi harus segera mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR.
"Mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purnatugas," kata Didik saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Didik meyakini, nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden Jokowi ke DPR sedang dipersiapkan dengan mempertimbangkan masukan Wanjakti Polri dan Kompolnas.
Di samping itu, Didik memahami sosok calon Kapolri adalah hak prerogatif presiden.
Namun, kata dia, masyarakat memiliki hak untuk menilai integritas, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi, serta rekam jejak calon Kapolri.
"Saya melihat ini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap kepolisian negara Republik Indonesia, sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pensiun, Kapolri Kirim Surat ke Jokowi Memohon Tunjuk Pengganti
Lebih lanjut, Didik mengatakan, siapapun nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, diharapkan memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta mengambil posisi sebagai sahabat masyarakat.
"Sosok yang visioner, cakap dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan & ketertiban, menjadi pengayom & pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," pungkasnya.