6. Vaksinasi dilakukan bertahap
Budi melanjutkan, proses vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, diawali terhadap tiga kelompok yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah, serta tokoh agama.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," papar Budi.
Baca juga: Menkes Belum bisa Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Apa Alasannya?
Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS agar dapat memberikan pelayanan penyuntikan vaksin.
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," tutur Menkes.
7. Presiden minta masyarakat tetap waspada
Kendati vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pekan depan, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan virus corona dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tetap titip pada kita semuanya untuk menyampaikan juga ke saudara dan tetangga-tetangga kita, rekan-rekan kita, kawan-kawan kita, meskipun vaksinasi minggu depan sudah dimulai, saya minta untuk tetap kita waspada," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ia meminta masyarakat tak sedikit pun lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kuncinya ada di situ, sampai nanti vaksinasi ini selesai," ujarnya.
8. Satgas minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski vaksin sudah tersedia.
"Meski sudah ada vaksin, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Doni dalam Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
Ia juga meminta narasi vaksin yang dibangun jangan sampai membuat masyarakat lengah terhadap penerapan protokol kesehatan serta abai terhadap bahaya Covid-19.
Baca juga: Saat Publik Pertanyakan Kesiapan Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
"Narasi tentang vaksin ini, jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin, itu semuanya akan selesai, tidak. Vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin, itu juga luput dari Covid," imbuh dia.
Pada tahap pertama, Doni menyebutkan, vaksinasi akan diberikan pada golongan umur 18-59 tahun.
Sementara usia lebih dari 60 tahun bisa divaksinasi setelah dikeluarkannya informasi keamanan vaksin dan persetujuan dari BPOM untuk pemberian vaksin pada golongan umur tersebut.
"Penekanan Bapak Presiden setiap rapat, beliau selalu menyampaikan, 'Pak Doni, sampaikan, jangan sampai nanti masyarakat menganggap ada vaksin kita bebas, apalagi tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh Bapak Menkes'," tutur Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.