JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menutup tahun 2020 dengan mendatangkan sebanyak 3 juta vaksin Covid-19 asal perusahaan China yaitu Sinovac.
Kedatangan vaksin yang pertama pada Minggu (6/12/2020) sebanyak 1,2 juta dosis. Kedatangan keduanya yaitu pada Kamis (31/12/2020) sebanyak 1,8 juta dosis.
Bergerak cepat, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin ke sejumlah daerah.
Tak sampai di situ, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana vaksinasi yang dikabarkan akan berlangsung pekan depan tepatnya pada 13 Januari 2021.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Lebih Efektif jika Laju Penularan Virus Terkendali
Berikut sejumlah fakta yang Kompas.com rangkum mengenai distribusi vaksin Covid-19 Sinovac tersebut.
1. Vaksin sudah didistribusikan ke 12 wilayah
Tercatat sudah 12 wilayah yang menerima vaksin corona hingga Senin (4/1/2021).
Pertama yaitu Banten telah menerima 14.560 dosis vaksin Sinovac. Vaksin itu disimpan di Labkesda Provinsi Banten.
Kedua, Pemprov Jawa Tengah yang menerima 62.560 dosis vaksin corona pada Senin dini hari. Vaksin disimpan di kawasan industri Tambakaji Semarang.
Selain Jawa Tengah dan Banten, vaksin Sinovac juga telah diterima Pemprov Jambi sebanyak 20.000 dosis.
Ada sembilan provinsi lainnya yang juga sudah menerima vaksin Covid-19 di antaranya Sumatera Barat (36.920 dosis) Sumatera Selatan (30.000 dosis) Bengkulu (20.280 dosis) Lampung (40.520 dosis), Jawa Timur (77.760 dosis), Bali (31.000 dosis), Kalimantan Utara (10.680 dosis). Sulawesi Barat (5.960 dosis), dan Papua (14.680 dosis).
2. Distribusi vaksin menggunakan kendaraan berbeda
Terkait mobilisasi vaksin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi menyebut, distribusi vaksin ke sejumlah daerah dilakukan secara khusus.
Ia mengatakan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Komunikasi dan Informatika perihal mobilisasi vaksin.
"Kita sudah rapat koordinasi kesiapan kita, dalam mobilisasi. Termasuk juga dalam perlakuan saat barang ini sampai ke tempat masing-masing," ucapnya, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Jubir Vaksin Bantah Terbitnya Izin Darurat BPOM Bakal Disesuaikan dengan Jadwal Vaksinasi
Distribusi vaksin tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan secara khusus hingga sampai ke tempat tujuan.
Oleh karenanya, kendaraan pun harus berbeda di antaranya memiliki pendingin sesuai kebutuhan.
Kabag Binopsdit II Polda Jabar Kompol Bayu Catur mengatakan, pergeseran vaksin dilakukan secara khusus, di antaranya jalur tol pun dikosongkan sementara untuk kelancaran pergeseran vaksin dan demi keselamatan pengendara lainnya.
Selain itu, petugas juga mengenakan senjata lengkap sesuai prosedur pengawalan.
"Pengawalannya karena bersifat khusus, maka kami berlakukan khusus," ucapnya.
3. Tunggu izin penggunaan meski sudah didistribusikan
Meski sudah didistribusikan, vaksinasi Covid-19 tidak bisa langsung dilakukan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu terbitnya izin penggunaan vaksin dari BPOM atau emergency use authorization (EUA) meski vaksin sudah didistribusikan.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Jamin Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah Tak Rusak Kualitas
Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memprediksi izin penggunaan vaksin dari BPOM akan terbit pada pekan kedua Januari.
Hal tersebut sejalan dengan rencana awal pemerintah yang menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," kata Nadia.
4. Alasan vaksin didistribusikan sebelum izin edar keluar
Vaksin Covid-19 yang mulai didistribusikan menimbulkan pertanyaan ke publik mengenai izin edar dari BPOM.
Lucia menjelaskan, distribusi tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.
"Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan," kata Rizka.
Menurut Rizka, distribusi vaksin ini telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan.
Ia ingin petugas vaksinasi di daerah punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan vaksinasi.
5. Vaksinasi mulai pekan depan
Sementara itu, berkaitan dengan tahapan vaksinasi rencananya akan dimulai pada 13 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan, penyuntikan vaksin perdana dilakukan kepada Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Baca juga: Menkes Pastikan Proses Vaksinasi Covid-19 Dimulai Rabu Pekan Depan
Hal itu dikatakan Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi.
Kemudian, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak. Penyuntikan itu, diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Ia berharap, kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak, Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," kata Menkes Budi.
6. Vaksinasi dilakukan bertahap
Budi melanjutkan, proses vaksinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, diawali terhadap tiga kelompok yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah, serta tokoh agama.
"Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," papar Budi.
Baca juga: Menkes Belum bisa Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Apa Alasannya?
Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS agar dapat memberikan pelayanan penyuntikan vaksin.
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," tutur Menkes.
7. Presiden minta masyarakat tetap waspada
Kendati vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pekan depan, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan virus corona dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya tetap titip pada kita semuanya untuk menyampaikan juga ke saudara dan tetangga-tetangga kita, rekan-rekan kita, kawan-kawan kita, meskipun vaksinasi minggu depan sudah dimulai, saya minta untuk tetap kita waspada," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ia meminta masyarakat tak sedikit pun lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Kuncinya ada di situ, sampai nanti vaksinasi ini selesai," ujarnya.
8. Satgas minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski vaksin sudah tersedia.
"Meski sudah ada vaksin, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Doni dalam Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
Ia juga meminta narasi vaksin yang dibangun jangan sampai membuat masyarakat lengah terhadap penerapan protokol kesehatan serta abai terhadap bahaya Covid-19.
Baca juga: Saat Publik Pertanyakan Kesiapan Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
"Narasi tentang vaksin ini, jangan sampai nantinya membuat masyarakat menganggap setelah ada vaksin, itu semuanya akan selesai, tidak. Vaksin tidak akan bisa membuat orang yang tidak divaksin, itu juga luput dari Covid," imbuh dia.
Pada tahap pertama, Doni menyebutkan, vaksinasi akan diberikan pada golongan umur 18-59 tahun.
Sementara usia lebih dari 60 tahun bisa divaksinasi setelah dikeluarkannya informasi keamanan vaksin dan persetujuan dari BPOM untuk pemberian vaksin pada golongan umur tersebut.
"Penekanan Bapak Presiden setiap rapat, beliau selalu menyampaikan, 'Pak Doni, sampaikan, jangan sampai nanti masyarakat menganggap ada vaksin kita bebas, apalagi tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang disampaikan oleh Bapak Menkes'," tutur Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.