Meski sudah didistribusikan, vaksinasi Covid-19 tidak bisa langsung dilakukan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus menunggu terbitnya izin penggunaan vaksin dari BPOM atau emergency use authorization (EUA) meski vaksin sudah didistribusikan.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Pemerintah Jamin Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah Tak Rusak Kualitas
Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memprediksi izin penggunaan vaksin dari BPOM akan terbit pada pekan kedua Januari.
Hal tersebut sejalan dengan rencana awal pemerintah yang menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," kata Nadia.
4. Alasan vaksin didistribusikan sebelum izin edar keluar
Vaksin Covid-19 yang mulai didistribusikan menimbulkan pertanyaan ke publik mengenai izin edar dari BPOM.
Lucia menjelaskan, distribusi tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.
"Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan tentunya dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk dapat mendistribusikan vaksin sampai ke titik-titik penyuntikan," kata Rizka.
Menurut Rizka, distribusi vaksin ini telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan.
Ia ingin petugas vaksinasi di daerah punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan vaksinasi.
5. Vaksinasi mulai pekan depan
Sementara itu, berkaitan dengan tahapan vaksinasi rencananya akan dimulai pada 13 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan, penyuntikan vaksin perdana dilakukan kepada Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Baca juga: Menkes Pastikan Proses Vaksinasi Covid-19 Dimulai Rabu Pekan Depan
Hal itu dikatakan Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi.
Kemudian, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak. Penyuntikan itu, diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Ia berharap, kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak, Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," kata Menkes Budi.