JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, proses penangkapan pelaku pengunggah video parodi Indonesia Raya merupakan kerja sama antara Polis Diraja Malaysia dengan Mabes Polri.
Ia mengatakan, staf teknis Polri ikut terlibat dalam penyelidikan bersama Polis Diraja Malaysia di Tawau, Sabah, Malaysia.
"Staf teknis Polri yang ada di Tawau, Sabah juga ikut terlibat dalam proses penyelidikan. Staf kita yang di Tawau itu juga sudah bertemu dengan orang yang disangka melakukan tindakan pidana ini. Memang kita komunikasinya cukup intensif antara kedua kepolisian," kata Hermono yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/1/2021).
Hermono mengatakan, pelaku pengunggah parodi lagu Indonesia Raya berinisial MJ tersebut diketahui masih di bawah umur.
Baca juga: Penangkapan WNI yang Parodikan Indonesia Raya Hasil Kerja Sama Polri dan Polisi Malaysia
Dari keterangan MJ, pihak Polis Diraja Malaysia mengetahui pelaku pembuat video parodi tersebut.
"Anak ini tampaknya pintar sekali ya, dan dari awal sudah mengatakan dia (MJ) bisa memberitahukan siapa yang membuat video ini, dari situ lah berkembang dan informasi itu sudah di-share kepada Polri oleh PDRM," ujarnya.
Hermono melanjutkan, karena MJ masih di bahwa umur, maka Polis Diraja Malaysia tidak menahannya tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, menurut dia, dalam Undang-Undang yang belaku di Malaysia, anak-anak di bawah umur belum bisa diadili.
"(Dalam UU di Malaysia) anak-anak memang tidak diadili, tetapi kita belum tahu apakah anak yang di Sabah itu akan dituntut atau apakah tindakan ini tindak pidana berat, sekarang masih dalam proses, kita belum tahu endingnya seperti apa," ucapnya.
Baca juga: WNI Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Media Malaysia Ikut Beritakan
Lebih lanjut, Hermono mengatakan, kasus parodi lagu Indonesia Raya ini harus menjadi pelajaran untuk tidak mengambil kesimpulan dan memberikan respons berlebihan kepada sesuatu yang belum jelas.
"Apalagi ini kan masalah siber, jadi bisa saja hoaks dan ini terbukti yang membuat bukan orang Malaysia, sampai saat ini adalah WNI, jadi mohon untuk berita yang belum terkonfirmasi jangan terburu-buru memberikan suatu respon yang berlebihan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.