Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Pengetatan Syarat Masuk WNA ke Indonesia Diharapkan Kurangi Kasus Impor Covid-19

Kompas.com - 29/12/2020, 18:32 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menilai, pengetatan syarat masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia akan mengurangi kasus impor Covid-19.

Hal itu ia katakan merespon adanya larangan masuk WNA ke Indonesia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2021 mendatang.

"Paling tidak akan mengurangi kasus impor yang bisa meningkatkan laju penyebaran Covid-19," kata Laura kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Ia mengatakan, kondisi kasus Covid-19 Indonesia saat ini masih terus bertambah, apalagi dengan adanya masa libur panjang akhir tahun.

Oleh karena itu, ia menilai, dengan adanya pengetatan proses masuk WNA ke Indonesia paling tidak akan mengurangi laju penularan.

Baca juga: Indonesia Larang WNA Masuk Mulai 1 Januari, Kenapa Harus Ada Jeda Hari?

"Jikapun diperbolehkan masuk untuk WNA harus dengan syarat dan ketentuan khusus bahwa harus dilakukan pemeriksaan sebelum berangkat dari negaranya dan sesudah sampai di Indonesia," ujar dia.

Adapun pemerintah Indonesia memberlakukan larangan WNA dari seluruh negara masuk ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Hal itu disebabkan munculnya varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya tular yang sangat cepat.

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Adapun pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif PCR dari negara asal yang berlaku, maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Baru Larang Sementara WNA Masuk Indonesia Awal Januari 2021

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan. Apabila hasil tesnya negatif maka WNA wajib melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Retno.

Seperti diketahui, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara. Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com