Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Proyek SPAM, Pengusaha Didakwa Beri Suap ke Mantan Anggota BPK dan Pejabat PUPR

Kompas.com - 28/12/2020, 19:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo didakwa memberikan suap senilai total Rp 1,3 miliar kepada mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil.

Uang Rp 1,3 miliar itu terdiri dari 100.000 dollar Singapura (sekitar Rp 1,069 miliar) dan 20.000 dollar AS (sekitar Rp 283,9 juta).

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yakni memberi sesuatu berupa uang sejumlah SGD 100.000 dan USD 20.00 ata0u setidak-tidaknya sekira jumlah tersebut, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Rizal Djalil selaku Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," demikian kutipan salinan surat dakwaan JPU dari KPK.

Baca juga: Kasus Proyek SPAM, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar

JPU mengatakan, suap itu diberikan agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan jaringan distribusi utama sistem penyediaan air minum ibu kota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria pada Kementerian PUPR.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa Leonardo sempat menemui Rizal dan menyampaikan keinginannya untuk mendapat proyek di Kementerian PUPR.

Rizal pun bertemu dengan Direktur PSPAN Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan menyampaikan bahwa Leonardo akan menghubunginya.

Leonardo kemudian bertemu dengan Natsir dan menyampaikan bahwa perusahaannya ingin ikut serta dalam lelang proyek di lingkungan Direktorat PSPAN.

Selama proses tersebut, Direktur Teknis dan Pemasaran PT Minarta Dutahutama Misnan Miskiy disebut menemui sejumlah pejabat Kementerian PUPR agar perusahaannya dimenangkan.

Pada 16 November 2017, PT Minarta Dutahutama pun dinyatakan sebagai pemenang lelang paket pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-
2018 yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Setelah PT Minarta Dutahutama berhasil memenangkan lelang, terdakwa menyetujui keinginan Misnan Miskiy untuk memberikan uang kepada beberapa pejabat Direktorat PSPAM terkait pelelangan," kata JPU KPK.

Baca juga: Kasus Suap Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

JPU menyebut, Kasatker SPAM Strategis Rahmat Budi Siswanto menerima Rp 300 juta pada Desember 2017, Ketua Pokja Aryananda Sihombing menerima Rp 600 juta secara bertahap.

Sementara itu, pada akhir Desember 2017, anggota Pokja Rusdi menerima Rp 40 juta dan anggota Pokja Suprayitno menerima Rp 15 juta.

Setelah PT Minarta Dutahutama menerima pembayaran, pada awal Maret 2018, Leonardo menyerahkan 100.000 dollar Singapura dan 20.000 dollar AS kepada adik ipar Rizal, Febi Festia.

Febi kemudian menukar uang 100.000 dollar Singapura itu dalam bentuk rupiah sehingga jumlahnya sekira Rp 1 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com