Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Kompas.com - 23/12/2020, 20:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat memimpin pemusnahan barang bukti ratusan kilogram berbagai jenis narkoba hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu 89 kilogram, ekstasi 68.986 butir dan ganja 290 kilogram.

Barang bukti ini merupakan hasil penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selama 58 hari kerja sejak 27 Oktober hingga 23 Desember 2020.

"Pemusnahan barbuk narkotika ini adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri kepada publik sesuai amanat Pasal 91 ayat 1, 2, 3, 4, 5 dan Pasal 92 ayat 3 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu barbuk sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," ujar Wahyu dikutip dari Antara, Rabu (23/12/2020) malam.

Baca juga: Wakabareskrim Minta Jajarannya Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Wahyu menekankan semua pihak supaya bisa konsisten melawan peredaran narkoba.

Mengingat, kejahatan narkoba masih terus meningkat dengan beragam modus operandi.

Wahyu menuturkan, modus operandi para pengedar narkoba acapkali berubah-ubah agar bisa lolos dari pengejaran aparat penegak hukum.

"Dengan mensinergikan upaya yang ada, baik oleh pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat mengingat kejahatan narkoba dari tahun ke tahun tidak semakin surut, tetapi terus meningkat bahkan dalam perkembangannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis Polri, Wahyu juga meminta jajarannya untuk memberikan hukuman mati kepada seluruh pengedar narkoba di Tanah Air.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kilogram Sabu Disita

Wahyu menyebut peredaran narkoba merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.

"Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com