Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Ketum PPP, Suharso Larang Pengurus DPP Jadi Caleg di Pemilu 2024

Kompas.com - 20/12/2020, 18:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Suharso Monoarfa langsung membuat gebrakan setelah terpilih aklamasi sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah.

Gebrakan itu berupa larangan kepada seluruh kadernya yang duduk di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi calon legislator (caleg) pada Pemilu 2024.

Langkah ini diambil Suharso supaya kader yang bekerja di DPP bisa berkonsentrasi melakukan kerja elektoral.

"Mereka yang akan direkrut duduk sebagai penanggungjawab kerja elektoral tidak boleh menjadi calon anggota legislatif, tidak boleh jadi caleg. Selama ini orang mau masuk DPP supaya dia kemudian dapat pasport untuk menjadi calon anggota DPR," ujar Suharso saat memberikan sambutan dalam penutupan Muktamar IX PPP 2020 seperti dilansir dari kanal Youtube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Profil Suharso Monoarfa, Ketua Umum PPP Terpilih 2020-2025

Larangan ini merupakan upaya Suharso mengubah cara pandang seseorang yang selalu beranggapan, bahwa kader yang menduduki jabatan di DPP akan dengan mudahnya mendapat rekomendasi untuk terjun dalam kontestasi politik.

Tak tanggung-tanggung, larangan ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang ingin bertarung di DPR RI, melainkan juga berlaku di DPRD provinsi hingga DPRD kabupaten/kota.

"Kita akan punya 20 jenderal (pengurus pusat). Maka, 20 orang yang di DPP ini, tidak boleh menjadi calon anggota legislatif DPR RI, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota. Tugasnya satu, yaitu kerja elektoral. Setuju?," kata Suharso.

"Setuju," jawab seribuan kadernya.

Di samping itu, kebijakan ini diambilnya juga sebagai upaya untuk mendongkrak suara PPP dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Suharso Bidik 11 Juta Suara untuk PPP di Pemilu 2024

Di dalam pesta demokrasi periode mendatang Suharso menargetkan bisa memperoleh 11.395.001 suara.

Target itu hanya satu suara lebih banyak dari perolehan Pemilu 1999 sebanyak 11.395.000.

Ia menginginkan kader PPP yang nantinya akan menduduki jabatan di DPP harus fokus dalam kerja elektoral untuk merealisasikan target tersebut.

"Jadi kerja elektoral ini tidak bisa tidak, harus konsentrasi," tegas dia.

Muktamar yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Tengah, pada 18-21 Desember 2020 ini memutuskan secara aklamasi Suharso sebagai Ketua Umum PPP 2020-2025.

Setelah diputuskan aklamasi, pimpinan sidang pemilihan ketua umum langsung menetapkan Suharso sebagai ketua umum terpilih.

Suharso langsung bergerak cepat dengan menunjuk sejumlah koleganya sebagai tim formatur untuk menyusun kerangka kepengurusan PPP lima tahun mendatang.

Tim formatur tersebut terdiri dari 13 orang dengan rincian 1 ketua umum, 4 perwakilan DPP, dan 8 perwakilan DPW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com