Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleno KPU Seram Bagian Timur: Mukti-Idris Unggul dengan 31.100 Suara

Kompas.com - 18/12/2020, 17:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Timur telah menggelar rapat pleno terbukarekapituasi penghitungan suara tiga pasangan calon yang bertarung di Pilkada Seram Bagian Timur, Jumat (18/12/2020) dini hari.

Rapat pleno yang berlangsung hingga Pukul 01.00 WIT itu dihadiri ketiga saksi dari pasangan calon dan diawasi langsung oleh pimpinan Bawaslu setempat.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur (Adil) yang diusung Partai Golkar, PAN, NasDem dan PKPI unggul dengan meraih 31.100  suara.

Selanjutnya pasangan Nomor urut 02, Fahri Husni Alkatiri-Arobi Kelian (Faham) yang diusung koalisi PDI-P, PKS, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP dan Partai Hanura meraih 20.939 suara.

Sedangkan pasangan Rohany Vanath-Rami Mahu (Nina Rama) yang maju lewat jalur independen meraih 15.555 suara.

Baca juga: 8 ASN Positif Covid-19, Kantor Bagian Hukum Pemkot Ambon Ditutup 10 Hari

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan Adil yang merupakan calon petahana ini unggul di Kecamatan Sram Timur, Pulau Gorom, Gorom Timur, Wakate, Tutuk Tolu, Kilmuri, Pulau Panjang, Sirtaun Wida Timur, dan Teluk Waru.

Sementara pasangan Faham unggul di Kecamatan Siwalalat, Werinama, Teor dan kecamatan Kian Darat.

Sedangkan pasangan Nina-Rama unggul di dua kecamatan yakni, Kecamatan Bula dan Bula Barat.

Adapun dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 98.721, hanya 68.183 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

“Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara sudah disahkan dini hari tadi,” kata kata  Komisioner KPU Seram Bagian Timur Heder Boften kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Aturan dan Larangan Perayaan Tahun Baru di Sejumlah Daerah, Bali hingga Ambon

Dia mengatakan berdasarkan hasil pleno terbuka yang dilakukan pasangan Adil memperoleh suara terbanyak, disusul pasangan Faham dan terakhir Nina Rama.

Menurut Heder, saat berlangsungnya rapat pleno para saksi pasangan calon beberapa kali menyampaikan protes namun hal itu dapat diatasi hingga akhirnya KPU menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara.

"Ia ada protes dari saksi tapi itu biasa, dan Alhamdulillah hasil rapat pleno bisa disahkan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com