Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 40 Pelanggaran HAM di Papua Sepanjang 2020, Kontras: Setiap Bulan Pasti Ada Kasus

Kompas.com - 10/12/2020, 14:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri melaporkan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2020.

Berdasarkan pemaparannya, terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sejak Januari-November 2020.

"Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).

Ia melanjutkan, 40 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM: Tak Boleh Dibiarkan Orang Alami Kekerasan

Kontras mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang menjadi korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia.

"Rata-rata korbannya adalah warga sipil. Dan ini terus terjadi secara berulang setiap tahunnya," ucap dia.

Oleh karena itu, ia menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua.

Menurut Arif, hal ini sangat perlu dievaluasi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Karena selama ini tidak ada evaluasi dari aktor-aktor militer terkait pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.

Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Selain itu, Arif melihat bahwa angka atau jumlah peristiwa kekerasan di Papua tidak dibarengi dengan transparansi yang semestinya menjamin akuntabilitas.

Ia mencontohkan peristiwa di mana pemerintah melakukan aksi pemblokiran internet sebagai tindakan atas peristiwa kericuhan di Papua pada akhir Agustus sampai awal September 2019.

Adapun peristiwa tersebut diawali dari adanya aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, Agustus 2019.

Aksi rasialisme itu pun ditanggapi dengan adanya demonstrasi di berbagai daerah di bumi Cendrawasih tersebut.

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Pemerintah menanggapi adanya demonstrasi besar-besaran di Papua dengan cara memblokir atau melambatkan koneksi internet di Papua.

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga telah menyatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersalah atas tindakan tersebut.

"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang selalu kita ingatkan bahwa angka-angka kekerasan yang ada di Papua harus dipikirkan. Pemerintah ke depannya setidaknya harus meminimalisir angka-angka itu," terang Arif.

Berdasarkan catatan, pada Januari 2020 terdapat 5 kasus peristiwa kekerasan HAM di Papua, 3 kasus pada Februari, Maret 2 kasus, April 3 kasus, Mei 4 kasus, Juni 2 kasus, Juli 4 kasus, Agustus 4 kasus, September 6 kasus, Oktober 2 kasus, dan November 5 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com