JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) Arif Nur Fikri melaporkan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2020.
Berdasarkan pemaparannya, terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM di Papua yang terjadi sejak Januari-November 2020.
"Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).
Ia melanjutkan, 40 kasus tersebut didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.
Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM: Tak Boleh Dibiarkan Orang Alami Kekerasan
Kontras mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang menjadi korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia.
"Rata-rata korbannya adalah warga sipil. Dan ini terus terjadi secara berulang setiap tahunnya," ucap dia.
Oleh karena itu, ia menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua.
Menurut Arif, hal ini sangat perlu dievaluasi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena selama ini tidak ada evaluasi dari aktor-aktor militer terkait pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.
Baca juga: Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja
Selain itu, Arif melihat bahwa angka atau jumlah peristiwa kekerasan di Papua tidak dibarengi dengan transparansi yang semestinya menjamin akuntabilitas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan