Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pada 2021 Belanja Dana Desa Akan Digelontorkan Sebesar Rp 72 Triliun

Kompas.com - 03/12/2020, 10:01 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya merencanakan akan menggelontorkan dana desa Rp 72 triliun pada 2021.

Dengan membelanjakan Dana Desa tersebut, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang besar dan masif.

Hal ini juga bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.

Dia mengatakan itu dalam pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka hari jadi Provinsi Babel ke-20 di Kantor DPRD Babel, Sabtu, (21/11/2020).

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini juga menyebut, penggunaan Dana Desa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Baca juga: Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional

Hal ini sebagaimana ditunjukkan dari menurunnya indeks gini ratio pengukur ketimpangan perdesaan, dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,317 pada Maret 2020.

Manfaat lain dari penggunaan Dana Desa adalah ketahanan desa dalam bertahan dalam menghadapi krisis.

Terbukti, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen. Angka ini turun 0,03 persen dibandingkan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen.

Sementara itu, tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, yakni dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen.

Perlu diketahui, Dana Desa yang disalurkan ke rekening desa terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pemerintah menyalurkan Rp 20,67 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 46,98 triliun pada 2016.

Baca juga: Kemendes PDTT Siap Kembangkan Aset UPK Eks PNPM

Pada 2017 dan 2018, dana mengalami peningkatan lagi masing-masing sebesar Rp 60 triliun. Lalu, pada 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp 70 triliun.

“Di tahun ini, telah dianggarkan sebesar Rp 71,19 triliun dan telah tersalur ke rekening desa sebesar Rp 61,64 triliun,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Gus Menteri pun menegaskan, ini karena pemerintah harus mengupayakan akselerasi aktivitas pengembangan dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.

“Kenapa desa? Sebab, mayoritas wilayah pembangunan berada di perdesaan. Saat ini, terdapat 514 kabupaten atau kota yang terdiri atas 74.953 desa dan 8.430 kelurahan. Namun, sebanyak 12,06 persen kabupaten masih tergolong daerah tertinggal,” ucapnya.

Mewujudkan pembangunan yang merata

Gus Menteri menambahkan, meski menduduki wilayah yang luas, konsumsi rumah tangga perdesaan yang senilai Rp 1.711 triliun hanya berkontribusi sebesar 14 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional yang mencapai Rp 8.269 triliun.

Baca juga: Wujudkan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif

Menurutnya, implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

“Hadirin yang kami hormati, menyitir pernyataan Bung Hatta, ‘Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa’,” sebutnya.

Oleh karena itu, Gus Menteri menegaskan bahwa desa merupakan kunci kemajuan daerah dan penentu kemajuan sebuah bangsa.

Menurutnya, apabila pemerintah daerah (pemda) mengesampingkan pembangunan desa dan menomorduakan warga desa, tidaklah tepat.

Aktivitas pembangunan daerah haruslah berdampak langsung pada desa dan berimplikasi pada peningkatan kualitas hidup warga desa.

"Jangan hanya puas dengan data-data makro ekonomi yang telah dicapai, tapi mengabaikan sisi pemerataan hasil pembangunan,” ujar Mendes.

Baca juga: Mendes PDTT Tekankan SDGs Desa Adalah Bentuk Pembangunan Total Desa

Oleh karena itu, Mendes mengajak peserta rapat untuk menjadikan desa sebagai arus utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kita curahkan energi yang ada untuk membantu akselerasi desa mencapai sustainable development goals (SDGs) Desa,” jelasnya.

Selain itu, pengarusutamaan pembangunan desa dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pembangunan nasional.

Hal itu disebabkan dari aspek kewilayahan. Setidaknya, 91 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah perdesaan dan ada 11 tujuan pembangunan berkelanjutan yang berkaitan erat dengan kewilayahan desa.

Kemudian, dari aspek kependudukan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa dan ada enam tujuan pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa.

Baca juga: Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan

“Masa depan Indonesia bergantung pada masa depan desa-desa di seluruh Indonesia. Kalau menginginkan Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur, pembangunan harus dimulai dari desa. Desa masa depan Indonesia,” ujar Gus Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com