KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan Sustainabel Development Goals (SDGs) desa adalah bentuk pembangunan total atas desa.
"Oleh karenanya, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” tegas Abdul, Kamis (10/12/2020).
Pembangunan tersebut, lanjut Andul, mengarah pada munculnya poin ke-18 SDGs, yaitu kelembangaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
"Dalam hal ini, generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan," imbuh Abdul yang karib disapa Gus Menteri.
Baca juga: Mendes PDTT: Desa Jadi Penentu Kemajuan Bangsa Indonesia
Gus Menteri mengatakan, munculnya SDGs 18 itu didasari pemikiran dan upaya untuk menghargai bangsa Indonesia yang beragam dalam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat.
"SDGs 18 juga bentuk upaya untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan bahkan berkembang," sambung Gus Menteri.
Ia yakin, arah pembangunan desa yang dituangkan dalam SDGs Desa itu dapat berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan nasional berkelanjutan.
Kenyakinan Gus Menteri berdasarkan pada aspek kewilayahan. Pasalnya, 91 persen wilayah Indonesia adalah desa dan 11 tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa.
Baca juga: Mendes PDTT Akan Fokus Revitalisasi Kawasan Transmigrasi
Optimesme Gus Menteri juga berdasarkan aksi menuju tercapainya 12 SDGs desa yang berkontribusi 91 persen pada pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.
"Tujuan pembangunan nasional berkelanjutan sendiri berkaitan dengan warga desa dan aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pembangunan nasional," jelasnya.
Gus Menteri mengatakan, penjelasan mengenai SDGs Desa masuk dalam Trilogi Pertama yang dituangkan dalam buku terbitan pertama dengan judul SDGs Desa Percepatan Pencapaian.
Baca juga: Sebelum Pelaksanaan Pilkades, Calon Kades Perhatikan Beberapa Hal Dari Mendes PDTT Ini
Adapun Trilogi Kedua SDGs Desa diterbitkan dalam buku kedua, yaitu SDGs Desa, Metodologi dan Pengukuran.
Gus Menteri mengatakan, adanya metodologi dan pengukuran tersebut bertujuan untuk mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa nantinya dengan benar.
"Metodologi adalah apa yang dianggap benar, yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 Tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antar pihak dalam mencapai sasaran-sasaran tersebut dan terwujud ketika diterapkan pada level desa," papar Gus Menteri.
Terlebih metodologi ini, kata dia, telah melewati kontrol akademis dari tiga pergurun tinggi yaitu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Universitas Negeri Surabaya.
Baca juga: Sebelum Pelaksanaan Pilkades, Calon Kades Perhatikan Beberapa Hal Dari Mendes PDTT Ini
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.