Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jadi Pusat Kolaborasi Uji Tak Merusak, Batan Bisa Aplikasikan Teknologi Nuklir

Kompas.com - 10/12/2020, 19:10 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Totti Tjiptosumirat mengatakan, pihaknya menjadi collaborating center (CC) di bidang non destructive diagnostic testing and investigation atau uji tak merusak.

Keperayaan ini diberikan Badan Tenaga Atom Internasional/Atomic Energy Agency (IAEA) sejak 2015 untuk wilayah asia pasifik.

Hal ini berarti Batan menjadi kepanjangan tangan IAEA sebagai pusat pembelajaran dalam mengaplikasikan teknologi nuklir untuk uji tak merusak di kawasan asia pasifik.

Totti mengatakan, pihaknya memiliki tugas tidak mudah karena harus melakukan koordinasi secara internal baik di Batan maupun di Indonesia dalam hal aplikasi teknologi nuklir untuk keperluan uji tak merusak.

Selain itu, Batan juga diminta melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) baik untuk lembaga pemerintah maupun swasta di bidang uji tak merusak dengan menggunakan teknologi nuklir.

Baca juga: Di Usia ke-62, BATAN Diharapkan Terus Berkarya dan Berinovasi di Bidang Teknologi Nuklir

“Dengan begitu, teknologi nuklir dapat termanfaatkan tidak hanya di lingkungan internal Batan, namun juga dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya pada sebuah webinar, Selasa (8/12/2020).

Totti menyebut, mengaplikasikan teknologi nuklir di bidang uji tak merusak saat ini memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi.

Salah satunya, yaitu meyakinkan masyarakat bahwa teknologi nuklir mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini, perekonomian di Indonesia harus dipacu untuk lebih meningkat.

“Untuk itulah Batan membuka diri kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam pemanfaatan teknologi nuklir di bidang uji tak merusak,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: 5 Target Produk Radioisotop Kesehatan dari Batan, Apa saja?

Pria yang bertindak sebagai liaison officer (lo) CC uji tak merusak ini menambahkan, penetapan Batan sebagai CC uji tak merusak berlaku selama empat tahun.

“Pada 2018 BATAN diminta membuat laporan pelaksanaan CC uji tak merusak kepada IAEA dan atas laporan tersebut BATAN kembali diperpanjang sebagai CC uji tak merusak periode 2020-2024,” jelasnya.

Adapun, uji tak merusak merupakan salah satu aplikasi teknik nuklir yang dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi sebuah peralatan atau fasilitas, apakah mengalami kerusakan atau tidak tanpa harus menghentikan proses yang sedang terjadi.

Uji tak merusak ini banyak dimanfaatkan di bidang industri, lingkungan, dan bidang lainnya.

Menurut Totti, hanya ada 41 negara di dunia yang mendapatkan kepercayaan dari IAEA untuk menjadi CC di bidang uji tak merusak dengan teknologi nuklir.

Baca juga: Batan Targetkan Pengembangan Sistem Pemantauan Zat Radioaktif Rampung 2022

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com