Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2020, 05:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Divisi Paguyuban Korban UU ITE SAFEnet Muhammad Arsyad mengatakan, ancaman pasal karet Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengintai 99 persen pengguna internet di Indonesia.

Sebab, kata dia, 99 persen pengguna internet itu juga menggunakan media sosial yang selama ini dapat dijadikan salah satu bukti persidangan terkait pelanggaran UU ITE.

"Pengguna internet Indonesia berdasarkan survei dari Katadata Insight Center yang menggunakan handphone itu 99 persen, dan semuanya itu menggunakan media sosial. Nah pengguna media sosial sendiri kebanyakan menggunakan WhatsApp, Facebook, YouTube, dan lainnya," kata Arsyad dalam Webinar Kebijakan Pidana di Ruang Siber bertajuk "Membaca Putusan Jerinx: Bahaya UU ITE Berlanjut" Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Formappi: Kalau Mau Perkuat Demokrasi, Ya Hapus UU ITE

Menurut dia, semua orang tidak bisa bebas dalam bermedia sosial karena diberatkan oleh Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. 

Pasal 28 Ayat 2 berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA".

Sementara itu, Pasal 27 Ayat 3 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".

Kedua pasal inilah yang menurut dia, kerap digunakan para oknum untuk membungkam orang-orang yang ingin menyatakan pendapat dan kritik ke pemerintah.

Padahal, Arsyad mencontohkan, dalam Pasal 27 Ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

Menurut dia, ini merupakan ranah privasi yang seharusnya tidak masuk ke dalam hukum pidana, melainkan perdata.

"Kalau menurut kami, karena ini sifatnya privat ya lakukan di jalur keperdataan. Jangan di jalur kepidanaan. Negara tidak perlu hadir di urusan perasaan masyarakatnya. Misalnya, saya bilang jelek di media sosial terhadap satu orang, lalu semudah itu dibawa ke penjara?" kata dia.

Di sisi lain, Arsyad menemukan bahwa anjuran pemerintah agar masyarakat bermedia sosial secara baik dan sehat tidak dipahami sebagai suatu hal yang positif.

"Kenapa? karena sama saja meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkritik. Apalagi kita paham, pemerintah dan DPR misalnya selalu mengajak kita untuk peran serta dalam mengawasi kinerja pemerintah, tetapi ketika itu kita publish ke media sosial. Maka yang kita hadapi adalah penjara," tutur dia.

Baca juga: Terkait Putusan Kasus Jerinx, Anggota Komisi III: UU ITE Perlu Direvisi

Oleh karena itu, ia menekankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menghapus pasal karet dalam UU ITE jika ingin menjadikan demokrasi di Indonesia lebih baik.

Sementara itu, belakangan kasus menyangkut UU ITE menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam kasus "IDI Kacung WHO".

Jerinx dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan divonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp 10 juta, Kamis (19/11/2020).

Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Usai Sri Mulyani ke Kejagung, KPK Umumkan Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI

Nasional
KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

KPK Sebut Ketua KPU Mestinya Laporkan Penerimaan Kue Ulang Tahun

Nasional
Pemerintah Akan Berikan Anggaran 'Booster' ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

Pemerintah Akan Berikan Anggaran "Booster" ke Daerah demi Tekan Angka Stunting

Nasional
Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

Masih Banyak Warga Belum Masuk DTKS, Risma Minta Masyarakat Lapor lewat Usul Sanggah

Nasional
Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

Soal Pembaharuan Perpres RAN PE, BNPT Minta Dukungan Semua Pihak agar Berjalan Lancar

Nasional
KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

KPU Jawa Barat Ungkap Alasannya Baru Rekapitulasi Nasional Sehari Sebelum Penetapan Hasil Pemilu

Nasional
Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

Gagal Lolos ke DPR, Menpora Dito: DKI Jakarta I Dapil yang Sangat Berat untuk Golkar

Nasional
Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

Pemerintah Akan Gelar Penimbangan Serentak untuk Petakan Stunting

Nasional
Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

Projo Tak Ingin Buru-buru Bahas Kursi Menteri Pemerintahan ke Depan

Nasional
Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

Mendes Abdul Halim Sebut Pertemuan dengan Jokowi Tak Berkaitan dengan Koalisi dan PKB

Nasional
Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Bantah Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Terkait Hak Angket, Istana: Tidak Perlu Berspekulasi

Nasional
Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Nasional
Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com