JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ada 185 calon kepala daerah petahana pada Pilkada 2020 yang kekayannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar selama menjabat pada periode pertama.
Angka tersebut diketahui berdasarkan analisa KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah (cakada) yang mereka setor sebagai salah satu syarat mengikuti Pilkada.
"Kita lihat kalau petahana di periode pertama, lima tahun pertama, 62 persen ternyata hartanya meningkat, ada yang Rp 1 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
Berdasarkan data KPK, ada 63 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1.000.000-Rp 1 miliar; 156 cakada petahana yang kekayannya bertambah Rp 1-10 miliar; 27 cakada petahana yang kekayaannya meningkat Rp 10-100 miliar; serta seorang cakada petahana kekayannya meningkat lebih dari Rp 100 miliar.
Baca juga: KPK Khawatir, Hampir Separuh Calon Kepala Daerah Berlatarbelakang Pengusaha
Kendati demikian, Pahala menyebut ada 50 orang cakada petahana yang kekayannya justru menurun selama menjabat dan hanya ada satu cakada petahana yang jumlah kekayannya tetap.
Pahala mengatakan, bila terpilih, para cakada petahana itu akan dimintai klarifikasi terkait jumlah kekayaannya yang melonjak atau menurun drastis.
"Kalau bertambah Rp 100 miliar itu kenapa, datangnya dari mana, tapi kalau di bawah 1 miliar sampai 100 pun itu kita lihat kenapa, biasanya pelepasan aset dia sebut," ujar Pahala.
Ia menambahkan, KPK sengaja belum meminta klarifikasi kepada para cakada tersebut karena menurutnya akan mempengaruhi proses pencalonan.
"Namanya ke KPK orang enggak nanya nih, pencegahan atau penindakan gitu kan. Khawatirnya ini bisa mengganggu ini dia, proses dia," kata Pahala.
Adapun calon petahana yang dimaksud ialah calon kepala daerah yang sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Baca juga: KPU Diminta Segera Distribusikan Logistik APD untuk Pilkada
Hal ini termasuk seorang bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota yang kini mencalonkan diri sebagai gubernur/wakil gubernur atau wakil bupati, wakil wali kota, dan wakil gubernur yang mencalonkan diri sebagai bupati, wali kota, dan gubernur.
Berikut 6 nama calon kepala daerah petahana dengan peningkatan jumlah kekayaan signifikan selama periode pertama:
1. Calon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, kenaikan harta Rp 167.943.715.381.
2. Calon Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, kenaikan harta Rp 70.556.006.059.
3. Calon Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kenaikan harta Rp 21.158.797.500.
4. Calon Wakil Bupati Bulungan, kenaikan harta Rp 17.819.774.356.
5. Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara Sehan Salim Landjar, kenaikan harta Rp 4.810.925.181.
6. Calon Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu, kenaikan harta Rp 3.834.635.811.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.