Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Segera Distribusikan Logistik APD untuk Pilkada

Kompas.com - 04/12/2020, 15:15 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mendistribusikan logistik alat pelindung diri (APD) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu ia katan terkait hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia yang mengungkap pendistribusian APD untuk pelaksanaan Pilkada 2020 masih belum merata.

"Maka kami juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas kami untuk mengingatkan kepada KPU agar distribusi logistik APD ini juga," kata Abhan melalui telekonferensi, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Ini 22 KPU Daerah yang Belum Distribusikan APD Menurut Ombudsman

Abhan mengungkap, jajaran juga menemukan belum meratanya pengadaan thermogun untuk mengukur suhu pemilih yang datang ke TPS.

Sebab, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ada beberapa daerah yang belum memiliki thermogun untuk pelaksanaan pilkada.

"Akan sangat berbahaya manakala ketersediaaan thermogun pada hari H pemungutan di TPS itu," ujarnya.

Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman Jelang Pilkada, 22 KPUD Belum Distribusikan APD 

Selain distribusi APD, Bawaslu, lanjut dia, juga mengingatkan mengingatkan KPU untuk segera mendistribusikan logistik lainnya.

"Sampai hari ini beberapa daerah mayoritas, form salinan model C1-KWK ini belum ada. Ini penting, karena kalo ini tidak ada, nanti saksi pasangan calon pengawas TPS mendapatkan dari mana?" ungkapnya.

"Jadi kami masih berharap dan tetep masih punya rasa optimisme bahwa lima hari kedepan ini KPU harus bersama-sama bisa melengkapi logistik yang barang kali masih ada kekurangan itu," ucap dia. 

Baca juga: KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD

Adapun hasil investigasi Ombudsman Ombudsman RI menunjukkan, sebanyak 22 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota belum mendistribusikan APD untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Investigasi dilakukan sejak 28 hingga 30 November.

"Ini bisa menjadi suatu reminder atau alarm bagi KPU, KPUD, dan juga Bawaslu baik pusat maupun daerah untuk kemudian mempercepat kinerjanya, mempertinggi kinerjanya agar dalam waktu yang tersisa, agar sampai secara tepat waktu," kata anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, dalam konferensi pers, Rabu (2/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com