Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Khawatir, Hampir Separuh Calon Kepala Daerah Berlatar Belakang Pengusaha

Kompas.com - 04/12/2020, 14:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha dan swasta pada Pilkada 2020 berjumlah 665 orang atau sekitar 45 persen dari total calon kepala daerah.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan calon kepala daerah petahana yang juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku khawatir dengan banyaknya calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha tersebut.

"Yang kita khawatir sebenarnya latar belakang profesi, pengusaha, swasta, itu hampir setengah, yang baru. Padahal, yang petahana dulu, lima tahun yang lalu dia masuk itu juga sudah pengusaha dia, hanya sekarang dia ganti statusnya petahana," kata Pahala dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Ada dua hal yang menjadi kekhawatirannya. Pertama, adanya kekhawatiran bahwa kepala daerah tersebut akan melakukan perbuatan curang yang menguntungkan perusahaan pribadinya saat terpilih kelak.

Baca juga: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Saat Masa Tenang Pilkada 2020

Pasalnya, kata Pahala, belum ada aturan yang menyatakan bahwa pengusaha harus melepas usahanya apabila menjabat kepala daerah.

"Jadi bayangkan kalau saya kontraktor, saya masuk, udah gitu kepilih (menjadi kepala daerah). Itu di beberapa daerah istrinya tetap menjalankan karena enggak ada larangan ini," ujar Pahala.

Menurut Pahala, hal itu berpotensi menyebabkan kegiatan pengadaan barang/jasa di daerah menjadi tidak adil karena perusahaan lain menjadi enggan mengikuti lelang.

"Kalau bidding di kabupaten itu biasanya ya agak segan orang itu, kan (perusahaannya) punya kepala daerah," kata Pahala.

Alasan kedua, lanjut Pahala, calon kepala daerah dengan latar belakang pengusaha/swasta umumnya belum begitu memahami dunia birokrasi.

Akibatnya, roda pemerintahan dapat terhambat, bahkan menyebabkan sang kepala daerah tersandung kasus korupsi karena ketidaktahuannya atas rambu-rambu yang berlaku.

"Kalau bedanya cuma memperlambat enggak apa-apa, kalau bedanya kesandung karena dia bilang, 'Saya pikir enggak apa-apa atau apa salahnya saya enggak ambil duit sama sekali', nah itu jadi panjang urusannya," kata Pahala.

Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Tangkap 16 Orang

Berdasarkan hasil analisis KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang disetor para calon kepala daerah, kekayaan calon kepala daerah dari kalangan pengusaha/swasta memang lebih besar.

Pahala menyebutkan, rata-rata kekayaan calon kepala daerah berlatar belakang pengusaha/swasta sebesar Rp 13,3 miliar, lebih besar dari yang berlatar belakang birokrat (Rp 8,7 miliar) dan anggota legislatif (Rp 8,1 miliar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com