Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2020, 13:55 WIB
|

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020).   Fritz Edward Siregar mendatangii KPK untuk berdiskusi dan konsultasi tentang Pilkada 2020 terkait  daerah yang berpotensi tinggi kerawanan politik uang dan masuk dalam indeks kerawanan Pilkada 2020 .  ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz *** Local Caption ***   ANTARAFOTO/RENO ESNIR Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Fritz Edward Siregar mendatangii KPK untuk berdiskusi dan konsultasi tentang Pilkada 2020 terkait daerah yang berpotensi tinggi kerawanan politik uang dan masuk dalam indeks kerawanan Pilkada 2020 . ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz *** Local Caption ***

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan berbagai macam kegiatan pengawasan dalam masa tenang Pilkada 2020.

Pertama, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, yang akan dilakukan yaitu melakukan pengawasan terhadap penyebaran formulir pemberitahuan atau C Pemberitahuan KWK.

"Menjelang masa tenang yang akan berlangsung 6-8 Desember 2020, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan," kata Fritz melalui telekonferensi, Jumat (4/12/2020).

Selanjutnya, kata dia, Bawaslu di tingkat provinsi atau kabuptaen/kota juga sedang mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pelanggaran.

Sekaligus memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penyediaan alat pelindung diri (APD).

"Tempat cucian tangan, penyatisasi tangan, hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Diminta Lebih Proaktif Awasi Pelanggaran

Kemudian, lanjut Fritz, Bawaslu juga akan menggelar patroli pengawasan anti politik uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama tahapan masa tenang.

Serta mempersiapkan pemutakhiran indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2020.

"Program pengawasan pun mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring," ucap dia.

Adapun Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Masa kampanye yang dimulai sejak 26 September juga akan segera berakhir pada 5 Desember 2020.

Pihak penyelenggara pemilu berharap meski saat ini sedang pada situasi pandemi Covid-19, seluruh masyarakat yang memiliki hak suara dapat menyalurkan hak politiknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

Nasional
Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Nasional
Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Nasional
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com