JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan berbagai macam kegiatan pengawasan dalam masa tenang Pilkada 2020.
Pertama, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, yang akan dilakukan yaitu melakukan pengawasan terhadap penyebaran formulir pemberitahuan atau C Pemberitahuan KWK.
"Menjelang masa tenang yang akan berlangsung 6-8 Desember 2020, Bawaslu akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan," kata Fritz melalui telekonferensi, Jumat (4/12/2020).
Selanjutnya, kata dia, Bawaslu di tingkat provinsi atau kabuptaen/kota juga sedang mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pelanggaran.
Sekaligus memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan penyediaan alat pelindung diri (APD).
"Tempat cucian tangan, penyatisasi tangan, hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Diminta Lebih Proaktif Awasi Pelanggaran
Kemudian, lanjut Fritz, Bawaslu juga akan menggelar patroli pengawasan anti politik uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama tahapan masa tenang.
Serta mempersiapkan pemutakhiran indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2020.
"Program pengawasan pun mengadopsi teknologi seperti Siswaslu, Gowaslu, laman Bawaslu, form A daring, dan mekanisme daring," ucap dia.
Adapun Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Masa kampanye yang dimulai sejak 26 September juga akan segera berakhir pada 5 Desember 2020.
Pihak penyelenggara pemilu berharap meski saat ini sedang pada situasi pandemi Covid-19, seluruh masyarakat yang memiliki hak suara dapat menyalurkan hak politiknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.