Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gakkumdu: 104 Dugaan Tindak Pidana Pemilu Disidik, Paling Banyak Terkait Netralitas ASN

Kompas.com - 03/12/2020, 13:46 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pusat Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, sebanyak 104 kasus dugaan tindak pidana pemilihan di Pilkada 2020 sudah masuk tahap penyidikan.

Dari jumlah itu, yang paling banyak berkaitan dengan kasus kepala desa dan atau aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

"46 kasus terkait Pasal 188. Kepala desa atau pejabat ASN melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata Ratna dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam Rangka Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disiarkan secara daring, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Negatif Covid-19, Idris Tunggu Rekomendasi RSUD untuk Debat Pilkada Depok Besok

Kemudian disusul tindakan dugaan pelanggaran dengan memberi atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya sebanyak 14 kasus.

Ratna mengatakan, dari 104 kasus sebanyak 21 kasus sudah mendapat putusan dari pengadilan.

"Dan dari 104 yang sudah diteruskan kepada penyidik, sudah ada 18 putusan. Dari 18 putusan yang tertanggal 30 November, kami sudah mendapatkan informasi ada ketambahan tiga putusan," ujar dia.

Sementara secara keseluruhan Sentra Gakkumdu menerima telah menerima 3.814 temuan dan laporan terkait dugaan tindak pidana pemilihan dalam proses Pilkada 2020.

Laporan dan temuan itu meliputi dugaan tindak pidana pemilihan, administrasi dan dugaan pelanggaran kode etik serta dugaan pelanggaran hukum lainnya.

Adapun pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Baca juga: Logistik Pilkada Cianjur Mulai Didistribusikan, Prioritas Wilayah Selatan

Pada tanggal 4 hingga 6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com