Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MA Ditanya soal Rekam Jejak karena Pernah Jadi Saksi Ahli bagi Perusahaan

Kompas.com - 02/12/2020, 11:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta bertanya kepada calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) Andari Yuriko Sari terkait rekam jejak, saat tes wawancara seleksi calon hakim MA, Rabu (2/12/2020).

Sukma menanyakan soal rekam jejak Andari yang pernah menjadi saksi ahli bagi sejumlah perusahaan dalam perkara hubungan industrial dan bagaimana Andari akan menjaga kepercayaan dari kalangan serikat buruh.

"Mungkin ada sebagian serikat buruh melihat keterangan yang Ibu sampaikan di pengadilan itu tidak menguntungkan buruh tetapi lebih menguntungkan perusahaan. Padahal sekarang Ibu sekiranya diluluskan akan menjadi hakim yang menangani perkara perburuhan, apa yang akan ibu lakukan?" tanya Sukma, dikutip melalui akun Youtube Komisi Yudisial, Rabu.

Baca juga: KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Andari menjawab bahwa kesaksiannya sebagai ahli tidak bermaksud memihak kepada kepentingan pengusaha ataupun kepentingan pekerja.

Ia menegaskan, kesaksian yang diberikannya murni berdasarkan keilmuan yang ia yakini.

"Apa yang saya sampaikan memang tidak bermaksud merugikan kepentingan pengusaha maupun kepentingan pekerja, namun bicara kebenaran," kata dia.

Baca juga: Calon Anggota KY: Cara Soft Agar Hakim Tak Salah Gunakan Wewenang, Libatkan Keluarga

Andari yang berlatarbelakang sebagai Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja FH Universitas Trisakti itu mengakui beberapa kali pernah dipanggil sebagai ahli untuk pekerja, serikat pekerja, ataupun pihak perusahaan.

Namun, ia mengaku berhati-hati dalam menerima permintaan untuk menjadi saksi ahli persidangan.

Andari mengatakan, ketika diminta oleh pihak pengusaha untuk menjadi ahli, ia akan terlebih dahulu melihat apakah perbuatan perusahaan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak, begitu pula sebaliknya.

"Jadi bukan berarti saya tidak punya pendirian atau tidak punya pendapat. Namun, sebagai akademisi saya tetap melihat pada kebenaran keilmuan yang saya yakini," ujar dia.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Andari pun mengaku siap mundur dari persidangan apabila sebagai Hakim Agung nanti ia akan menangani perkara yang para pihaknya pernah menghadirkan Andari sebagai saksi ahli.

"Tentu saja ketika saya menjadi Hakim Agung hal ini tidak boleh menjadi dasar dari pertimbangan saya bahkan saya tidak diperkenankan atau harus mengundurkan diri dari persidangan," kata Andari.

Adapun, tahap wawancara akan berlangsung tiga hari, mulai Rabu sampai dengan Jumat (4/12/2020) mendatang.

Tahap wawancara diikuti oleh 13 peserta, terdiri dari 1 calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 7 orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, dan 5 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com