Aturan protokol kesehatan tersebut adalah dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).
"Kepada lembaga penyalur BST, yakni pihak Himbara saya minta penyaluran BST benar-benar dijaga dan dikondisikan dengan baik. Tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan," kata Asep.
Himpunan Bank Negara (Himbara) yang dimaksud diantaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Tabungan Negara dan PT Pos Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menjamin dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 tetap menjadi Standard Operating Procedure (SOP) dalam penyaluran BST," kata Charles.
Lebih lanjut Charles menjelaskan, di Lampung Tengah penyaluran BST tahap delapan telah mencapai 99 persen.
Baca juga: Mutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Ini yang Akan Dilakukan BPS dan Kemensos
“Diharapkan penyaluran tahap sembilan akan selesai dilakukan pada pekan pertama Desember 2020,” ujarnya.
Dalam penyaluran BST, Charles mengaku, PT Pos Indonesia telah memberikan bantuan hingga ke daerah dengan kategori khusus.
“Kategori itu adalah daerah pesisir dan daerah terluar, terpencil, terdepan (3T), daerah perbatasan negara, serta daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Laode Taufik Nuryadin mengatakan, program penyaluran BST di Kabupaten Lampung Tengah telah diberikan secara langsung melalui Kantor Pos Gunung Sugih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.