Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BST Jangan Dipakai Buat Beli Rokok, Kemensos: Ini Sesuai Pesan Presiden

Kompas.com - 01/12/2020, 21:37 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dimanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan pokok keluarga.

“Ini sesuai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi, jangan dibelikan rokok, lipstik, pulsa, dan barang konsumtif lainnya,” kata Asep.

Sebab, lanjut dia, semua orang belum tahu sampai kapan pandemi berakhir. Maka dari itu, manfaatkan BST untuk kebutuhan mendasar saja.

Pandemi Covid-19 sendiri berdampak terhadap sektor ekonomi dan menimbulkan krisis sosial ekonomi pada masyarakat.

Penyaluran BST di Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah

Dok. Febri - Renjana Pictures Penyaluran BST di Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah

Oleh karenanya, pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan memberikan BST melalui Kemensos.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikutip siaran pers, Selasa (1/12/2020) terdapat 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta orang sudah mendapat bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedangkan 10 juta orang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Tangani Dampak Covid-19, Kemensos Tingkatkan Indeks Bantuan dan Perluas Kepesertaan

Adapun sisanya, sebanyak 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler baik BPNT maupun PKH dijangkau melalui program BST.

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Tanah Air. Tujuannya untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk BST," kata Asep.

Baca juga: Dukung Kesejahteraan Sosial Pemuda Indonesia, Kemensos Jalin Kerja Sama dengan KOICA

Terkait penyaluran BST, Asep mengatakan, Presiden juga berpesan agar setiap orang disiplin mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus covid-19.

Aturan protokol kesehatan tersebut adalah dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

"Kepada lembaga penyalur BST, yakni pihak Himbara saya minta penyaluran BST benar-benar dijaga dan dikondisikan dengan baik. Tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan," kata Asep.

Himpunan Bank Negara (Himbara) yang dimaksud diantaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Tabungan Negara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran BST terapkan protokol kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menjamin dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 tetap menjadi Standard Operating Procedure (SOP) dalam penyaluran BST," kata Charles.

Lebih lanjut Charles menjelaskan, di Lampung Tengah penyaluran BST tahap delapan telah mencapai 99 persen.

Baca juga: Mutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Ini yang Akan Dilakukan BPS dan Kemensos

“Diharapkan penyaluran tahap sembilan akan selesai dilakukan pada pekan pertama Desember 2020,” ujarnya.

Dalam penyaluran BST, Charles mengaku, PT Pos Indonesia telah memberikan bantuan hingga ke daerah dengan kategori khusus.

“Kategori itu adalah daerah pesisir dan daerah terluar, terpencil, terdepan (3T), daerah perbatasan negara, serta daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur," ucapnya.

Program BST di Kabupaten Lampung Tengah

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Laode Taufik Nuryadin mengatakan, program penyaluran BST di Kabupaten Lampung Tengah telah diberikan secara langsung melalui Kantor Pos Gunung Sugih.

“Di Kabupaten Lampung Tengah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos berupa program sembako untuk 108.751 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 250 miliar,” papar Laode.

Kemudian, lanjut dia, BST senilai Rp 123 miliar dihibahkan kepada 34.203 KPM. Adapun BST (non PKH) senilai Rp 19 miliar diberikan kepada 38.798 KPM.

"Kabupaten Lampung Tengah merupakan kabupaten dengan serapan tertinggi dan tercepat di Lampung,” terang Laode.

Baca juga: Ini Cara Kemensos untuk Lakukan Perbaikan Data Bansos Tahun 2021

Capaian itu, kata dia, tak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah (pemda).

Untuk Provinsi Lampung, Laode menjelaskan, bansos dari Kemensos berupa sembako senilai Rp 1,7 miliar telah diberikan kepada 777.161 KPM.

“BST senilai Rp 952 miliar digelontorkan untuk 264.495 KPM, sedangkan BST (Non PKH) senilai Rp 164 miliar diberikan kepada 328.648 KPM.

Lebih lanjut Laode mengatakan, untuk waktu penyaluran, BST Gelombang I senilai Rp 600.000 per KPM telah diberikan dalam tiga tahap, dari April hingga Juni 2020.

Baca juga: Antisipasi Peningkatan Jumlah Warga Miskin, Kemensos Susun Program Terencana

Sementara itu, BST Gelombang II senilai Rp 300.000 per KPM diberikan dalam enam tahap, pada Juli hingga Desember 2020.

“Nilai bantuan sendiri disesuaikan, karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil,” ujar Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com