JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan akan membubarkan acara Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 apabila tetap digelar di Monas pada Rabu (2/12/2020).
"Tentunya kita akan bubarkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Awi menegaskan, aparat kepolisian tidak pernah memberikan izin keramaian untuk acara tersebut.
Polri pun mengingatkan masyarakat agar jangan berharap dapat menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, aparat kepolisian akan menindak dengan membubarkan acara tersebut.
"Kita tidak akan mengeluarkan izin itu. Tentunya kita akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian, jangan berharap," ucapnya.
"Karena apa? Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan-kerumunan," sambung dia.
Baca juga: Jika Reuni 212 Tetap Digelar, Pangdam Jaya: Saya dan Polisi Akan Tindak Tegas
Diberitakan, Reuni PA 212 dipastikan ditunda dan tidak akan digelar pada 2 Desember 2020. Sebab, permohonan untuk menggunakan Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.
Selain itu, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga menjadi alasan acara yang biasa digelar tiap tahun itu ditunda.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kami untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212, Selasa (17/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan