Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kapolri Diharapkan Tegas dan Tegakkan Hukum Berkeadilan Restoratif

Kompas.com - 01/12/2020, 14:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, calon Kapolri ideal adalah sosok yang tegas dan mampu mengembangkan penerapan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.

Selain itu, calon Kapolri diharapkan meneruskan reformasi birokrasi dan profil anggota Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (promoter).

"Kapolri mendatang kami harapkan yang selain tegas, tidak tajam ke bawah atau kelompok tertentu tapi tumpul ke atas atau kelompok lainnya. Serta mampu mengembangkan penerapan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pimpinan Komisi III: Rekam Jejak Calon Kapolri Harus Bagus

Kendati demikian, Arsul mengatakan soal calon Kapolri merupakan hak presiden untuk memilih. DPR hanya memberikan persetujuan terhadap calon yang diajukan presiden.

Ia pun tak mau berandai-andai soal siapa sosok yang paling tepat menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Arsul yakin Presiden Joko Widodo akan betul-betul mempertimbangkan rekam jejak calon Kapolri yang diajukan ke DPR.

"Kami yang di DPR ya menunggu saja siapa yang nanti dikirim oleh presiden untuk mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri," ucapnya.

Baca juga: Kompolnas Sebut Semua Perwira Tinggi Polisi Punya Kesempatan Sama Jadi Kapolri

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta mengatakan, kriteria ideal calon Kapolri ialah seorang yang jujur dan memiliki simpati tinggi. Ia juga harus pintar serta berani bersikap tegas.

"Harus pintar, karena akan mengurus Indonesia yang sangat luas dengan problem yang komplek dan jumlah anggota yang banyak. Berani bersikap tegas menegakkan hukum di tengah hiruk pikuk demokrasi pada saat ini," kata Wayan.

Selain itu, Wayan menyebut seorang calon Kapolri harus memiliku kekuatan untuk membangun jaringan dengan menjaga kerukunan masyarakat.

Kemampuan menjalin komunikasi yang baik dengan institusi TNI juga menjadi salah satu kriteria lainnya.

Baca juga: Ini Sejumlah Jenderal Bintang Tiga yang Dinilai Berpeluang Gantikan Kapolri Idham Azis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com