Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mantapkan Fungsi Organisasi, Korpri Diharapkan Jadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/11/2020, 14:42 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris berharap Korps Pegawai Negeri (Korpri) memantapkan fungsi organisasinya.

Fungsi yang dimaksud adalah Kopri sebagai perekat pemersatu bangsa, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani serta meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

“Sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), anggota Korpri tentu menjadi role model atau contoh bagi masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Fachim saat memberikan laporan kegiatan dalam acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-49, Minggu (29/11/2020) secara daring dan luring.

Fachmi yang menjadi ketua kegiatan tersebut pun mengapresiasi seluruh anggota Korpri yang berada di bidang pelayanan publik karena konsisten menerapkan protokol kesehatan di era pandemi Covid-19.

Baca juga: Layanan Digital Jadi Favorit, BPJS Kesehatan Sudah Kembangkan Sistem Antri Daring di 2.028 RS

Adapun, pada puncak HUT Kopri ke-49 BPJS Kesehatan dipercaya menjadi tuan rumah sekaligus sebagai ajang silaturahmi anggota Korpri seluruh Indonesia.

“Saya sampaikan salam sehat selalu untuk seluruh anggota Korpri yang juga adalah peserta JKN-KIS,” ujarnya seperti keterangan tertulisnya.

Dia pun berharap, berbagai inovasi dan layanan digital yang dibangun BPJS Kesehatan kepada anggota Korpri, khususnya di era pandemi ini dapat senantiasa dirasakan manfaatnya.

Fachmi juga mengatakan, meski peringatan HUT Korpri ke-49 tahun ini dilaksanakan secara sederhana, menerapkan protokol kesehatan, namun senantiasa mengutamakan semangat kekeluargaan.

Baca juga: Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa

Sementara itu, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah berharap, agar anggota Korpri berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

“Pengurus Korpri di setiap tingkatan dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) marilah kita berkontribusi maksimal kepada negara,” ungkapnya yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dia menyebut, pandemi adalah momuntem yang sangat tepat bagi para ASN dan pengurus Korpri berkarya maksimal serta berkontribusi optimal dalam penanganan Covid-19.

Adapun rangkaian kegiatan HUT Korpri ke-49 ini diisi dengan acara bakti sosial, Musabaqah Tilawatil Quran Virtual Korpri Tingkat Nasiona, Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak dan Webinar Kesejahteraan ASN di Masa Pandemi.

Baca juga: Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com