KOMPAS.com – Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penylenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih menyukai layanan digital.
Sebab, layanan digital memungkinkan masyarakat mengaksesnya kapan dan di mana saja, sehingga tidak perlu keluar rumah dan meminimalkan terpapar Covid-19.
“BPJS Kesehatan memang sudah melakukan transformasi sejumlah layanan konvensional ke layanan digital, namun hal ini juga perlu diikuti dengan digitalisasi layanan dari fasilitas kesehatan,” katanya.
Dia mengatakan itu dalam Pertemuan Nasional Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit bertema "Digitalization for Humanity in Hospital Service" yang digelar secara daring, Sabtu (28/11/2020).
Untuk itu, BPJS Kesehatan mengajak rumah sakit membangun sistem layanan digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Pasalnya, keberhasilan digitalisasi layanan peserta JKN-KIS dipengaruhi sistem layanan di rumah sakit.
Andayani mengatakan, saat ini sistem antrean daring sudah dikembangkan di 2.028 rumah sakit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Sementara itu, untuk informasi ketersediaan tempat tidur sudah diimplementasikan di 2.054 rumah sakit dan informasi jadwal tindakan operasi di 845 rumah sakit.
Dia berharap, angka tersebut bisa semakin bertambah mengingat pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta JKN-KIS di rumah sakit kian meningkat.
Andayani menambahkan, selama pandemi Covid-19, pemanfaatan layanan administratif, permintaan informasi, dan pengaduan melalui kanal digital mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca juga: Tak Perlu Cemas, Cek Status BPJS Kesehatan Cukup Via Pandawa
Kini, alih-alih mendatangi Kantor Cabang, peserta JKN-KIS lebih memilih menggunakan layanan digital.
Layanan yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).
“Kunjungan ke kantor cabang berkurang dengan adanya layanan digital. Animo masyarakat terhadap layanan digital BPJS Kesehatan luar biasa,” ungkapnya.
Ia pun menyebut, peningkatan angka yang pesat ini karena aksesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja.
“Ke depannya, pascapandemi Covid-19, layanan digital ini akan tetap berjalan dan dikembangkan lagi mengikuti kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.