BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan untuk Hari Ini dan Masa Mendatang

Kompas.com - 25/11/2020, 15:11 WIB
Anissa DW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – "Waktu dan kesehatan adalah dua aset berharga yang tidak dikenali dan dihargai sampai keduanya hilang" Denis Waitley.

Kutipan motivator asal Amerika Serikat Denis Waitley itu cukup menggambarkan betapa pentingnya untuk selalu menjaga kesehatan.

Kesehatan merupakan aset yang tidak ternilai harganya. Sayangnya, masih banyak orang belum menyadari pentingnya menjaga dan melindungi kesehatan selama tubuh masih terlihat bugar.

Padahal, proteksi kesehatan harus dilakukan justru saat tubuh masih sehat. Jika seseorang sakit tanpa memiliki proteksi, yang terpengaruh bukan hanya kondisi kesehatannya, melainkan juga kondisi finansial. Apalagi, seiring dengan pertambahan usia seseorang, semakin besar risiko terkena berbagai gangguan kesehatan dan penyakit.

Oleh karena itu, melindungi kesehatan diri sendiri dan orang-orang terdekat menjadi hal penting sebagai bentuk investasi jangka panjang. Tujuannya untuk memberikan jaminan kesehatan di masa depan.

Menurut konsultan keuangan Prita Hapsari Ghozie, melindungi kesehatan merupakan salah satu bentuk pengelolaan risiko dalam hal perencanaan keuangan. Terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Diberitakan Kompas.id, Sabtu (19/9/2020), Prita menuturkan bahwa pengelolaan risiko kesehatan tersebut dapat dibantu dengan memiliki asuransi kesehatan. Asuransi ini dapat meminimalisasi risiko kerugian finansial akibat sakit.

Sayangnya, tingkat literasi asuransi masyarakat Indonesia masih rendah. Mengacu survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016, indeks literasi asuransi hanya 15,8 persen.

Kalaupun sudah mengetahui manfaat asuransi, sebagian besar masyarakat masih berpikir dua kali untuk memiliki asuransi. Sebab, mereka belum siap mengeluarkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit setiap bulannya. Hal ini menjadi salah satu alasan yang membuat asuransi belum bisa dijangkau oleh semua kalangan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Indonesia menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 2014.

Program JKN-KIS merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia, baik yang bekerja maupun tidak bekerja.

Dengan membayar iuran yang cukup terjangkau setiap bulan, para peserta program itu dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli Muttaqien mengungkapkan, program JKN-KIS merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

Menurutnya, program tersebut dapat memberikan jaminan penuh atas kebutuhan dasar hidup layak bagi para peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi, misalnya terjadi hal-hal yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, negara hadir untuk memberikan kebutuhan dasar hidup yang layak," kata Muttaqien, sebagaimana diberitakan bangka.sonora.id, Jumat (23/10/2020).

Jaminan kesehatan di masa depan

Perlindungan dari program JKN-KIS itu sudah dirasakan masyarakat secara langsung. Salah satunya, Masrifah (39), peserta JKN-KIS asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Masrifah mengatakan, berkat JKN-KIS, dirinya tidak perlu khawatir lagi tentang biaya pengobatan orangtuanya yang sudah berusia lebih dari 80 tahun. Pasalnya, segala keperluan pengobatan orangtuanya, dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga ke poli spesialis penyakit dalam, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Masrifah (39) peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).Dok. Humas Kemendes PDTT Masrifah (39) peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sebelum ada program JKN-KIS, Masrifah harus menyiapkan biaya khusus untuk pengobatan orangtuanya saat dirawat di rumah sakit.

“Sekarang kami bisa lebih tenang mendampingi ibu untuk berobat. Sudah tidak perlu lagi memikirkan biayanya karena semua sudah ditanggung sama program JKN-KIS ini,” ucap Masrifah seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Senin (2/11/2020).

Menurut Masfirah, manfaat dari program JKN-KIS memang tidak selalu bisa langsung dirasakan. Manfaat tersebut akan sangat terasa ketika sudah berada di usia lanjut ataupun saat sudah menderita sakit.

“Saat masih sehat, memang tidak merasakan manfaatnya secara langsung. Tapi, saat nanti sudah tua atau saat sudah menderita sakit, baru akan terasa manfaat adanya program JKN-KIS ini,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dirasakan Achmad (73), peserta BPJS Kesehatan asal Kota Langsa, Aceh. Karena sudah berusia lanjut, tubuh Achmad lebih rentan sakit sehingga sering berobat ke rumah sakit.

JKN-KIS membuat Achmad tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatannya. Ia menuturkan, sekalipun dirinya sedang berada di luar kota dan jatuh sakit, ia bisa dengan mudah berobat di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

“Saya juga pernah menggunakan kartu KIS ini di luar daerah Aceh tanpa mengganti faskes. Saat itu, saya ke Jakarta dan sampai di situ saya demam. Lalu, saya pergi ke tempat berobat yang berada di Jakarta dan alhamdulillah lancar-lancar saja,” kata Achmad, seperti diberitakan laman bpjs-kesehatan.go.id, Senin (19/10/2020).

Beragam manfaat JKN-KIS

Selain manfaat yang dirasakan Masrifah dan Achmad, sebetulnya program JKN-KIS memiliki beragam manfaat lain yang dapat diakses masyarakat.

Mulai dari pelayanan pencegahan penyakit, konsultasi medis, pemeriksaan, pengobatan, hingga tindakan medis, baik bedah maupun non-bedah. JKN-KIS juga memberikan manfaat dalam bentuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.

Semua manfaat itu bisa digunakan secara gratis untuk pengobatan non-spesialistik di FKTP hingga pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang bersifat spesifik atau spesialistik dengan mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Selain gangguan kesehatan fisik, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan untuk gangguan kesehatan mental.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, manfaat program JKN-KIS sangat luas. Jenis-jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh program tersebut pun sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 Pasal 52.

“Penyakit kejiwaan yang secara medis sudah ditegakkan masuk dalam JKN-KIS. Pelayanan kesehatan tetap sesuai prosedur pelayanan kesehatan berjenjang,” ujar Iqbal, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (7/10/2019).

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan terapi dan pengobatan untuk gangguan kesehatan mental secara gratis. Layanan ini juga sudah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit jiwa di seluruh Indonesia.

Ilustrasi aplikasi Mobile JKNDOK. SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK Ilustrasi aplikasi Mobile JKN

“Manfaat medis yang diterima oleh peserta terkait gangguan kesehatan mental sama. Hal yang membedakan hanya manfaat nonmedis, seperti kamar dan sebagainya, sesuai kelas ruang perawatan. Untuk orang dengan gangguan jiwa atau mental, saat dirawat di rumah sakit jiwa, tidak ada perbedaan kelas,” ujar Iqbal.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini pun, para peserta tetap bisa merasakan manfaat BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan layanan digital. Mulai dari Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, layanan chat assistant (Chika), dan layanan pendaftaran administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).

Dengan seluruh manfaat itu, kesehatan para peserta di masa depan dapat lebih terjamin karena bisa mengakses manfaat JKN-KIS kapan pun tanpa perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com