Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kesulitan Usut Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group, Polri: Datanya Ambaradul

Kompas.com - 27/11/2020, 20:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, data milik Kampung Kurma Group berantakan sehingga menyulitkan penyidik melakukan klarifikasi.

Diketahui, saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan investasi bodong oleh perusahaan tersebut.

"Yang jadi masalah karena datanya memang amburadul, namanya juga bodong, banyak tipu-tipunya, sehingga banyak perlu waktu untuk klarifikasi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).

Dalam kasus tersebut, Kampung Kurma Group menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling.

Baca juga: Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group

Menurut dia, penjual juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya.

Dari jumlah korban yang mencapai 2.000 orang, polisi mengatakan sebagian besar tidak mendapatkan kavling maupun fasilitas yang diiming-imingi penjual.

Sementara, perusahaan itu disebutkan sudah mengantongi Rp 333 miliar dari penjualan kavling.

Menurut Awi, data yang tidak lengkap itu juga membuat penyidik terkendala untuk melakukan penyitaan.

"Ini memang lagi proses pemanggilan saksi-saksi dan proses tracing asset. Makanya sampai sekarang juga belum ada yang disita. Ini yang harus diklarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong oleh Kampung Kurma Group, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

"Termasuk harus diklarifikasi pembayaran, mana yang DP, mana yang sudah lunas, itu pun harus diklarifikasi satu per satu," sambung dia.

Kesulitan lainnya, kata Awi, adalah lokasi perusahaan tersebut yang saling berjauhan.

Menurut polisi, pada 2017-2018, seseorang membentuk enam perusahaan Kampung Kurma Group yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Awi tak merinci lebih lanjut perihal pendiri perusahaan.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Total sebanyak 35 orang sudah diperiksa dalam kasus ini. Di antara 35 saksi tersebut, Awi mengonfirmasi, bos Kampung Kurma Group yang bernama Arfah Husaifah termasuk salah satu yang sudah diperiksa.

Adapun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com