Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group

Kompas.com - 27/11/2020, 05:58 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong oleh Kampung Kurma Group.

Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar.

"Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Investasi Bodong oleh Kampung Kurma Group

Awi mengungkapkan, total korban dalam kasus ini mencapai 2.000 orang. Perusahaan tersebut awalnya dibentuk pada 2017-2018.

Namun, Awi tak memerinci identitas pendiri perusahaan. Orang tersebut membentuk enam perusahaan Kampung Kurma Group yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Penjual menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling. Menurut dia, penjual juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya. Akan tetapi, faktanya tak seperti yang dijanjikan.

“Fakta yang ditemukan oleh penyelidik waktu itu, ternyata sebagian besar dari transaksi 2.000 orang lebih korban itu tidak terdapat fisik dan bonus yang telah dijanjikan,” ujar Awi.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group Capai 2.000 Orang

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti.

Hal itu menimbulkan kendala bagi pembeli yang mendapatkan kavling dalam proses peralihan akta jual beli (AJB) antara pemilik lahan dan konsumen.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com