JAKARTA, KOMPAS.com - Persetujuan terhadap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 sempat ditunda dalam rapat kerja DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (25/11/2020) malam.
Sebab, dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021, tiga di antaranya masih menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.
Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.
Baca juga: Ini 38 RUU yang Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Beberapa Masih Berpolemik
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menunda rapat pengambilan keputusan setelah forum lobi malam itu tak membuahkan hasil. Rapat sedianya digelar Kamis (26/11/2020), tetapi ditunda hingga Jumat (27/11/2020) ini.
"Raker Prolegnas 2021 dijadwalkan Jumat, 27 November 2020," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, saat dihubungi.
Polemik RUU HIP, Ketahanan Keluarga, dan BI
RUU HIP merupakan usul inisiatif DPR yang sejak awal mendapatkan kritik dari berbagai pihak. RUU ini dinilai tidak mendesak dan rawan menimbulkan konflik ideologi.
Pemerintah juga akhirnya menolak RUU HIP dan meminta pembahasannya ditunda. Menko Polhukam Mahfud MD yang mewakili pemerintah sempat menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menggantikan usul RUU HIP.
Baca juga: 4 Fraksi di DPR Tak Setuju RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Sementara, RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya telah diputuskan Baleg DPR bahwa pembahasannya tak bisa dilanjutkan. Mayoritas fraksi menolak.
Pembahasannya saat harmonisasi di Baleg DPR sempat berlangsung alot. Urgensi RUU Ketahanan Keluarga dipertanyakan, karena dianggap terlalu mencampuri urusan privat keluarga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.