Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fraksi di DPR Tak Setuju RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 24/11/2020, 17:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat fraksi di DPR tidak setuju RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya akan menolak RUU HIP masuk Prolegnas prioritas 2021, jika isi materi RUU tersebut masih seperti yang lama.

"Ini penting sebelum kita menyepakatinya, kalau masih seperti yang lalu, Golkar belum sepakat dengan RUU HIP masuk Prolegnas 2021," kata Firman dalam rapat Panja Prolegnas RUU Prioritas 2021 secara virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: MUI: RUU HIP Bertentangan dan Mengancam Eksistensi Pancasila

Sementara itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifah mengingatkan, pernyataan pimpinan DPR yang berjanji akan menghentikan pembahasan RUU HIP pada 16 Juli 2020 yang lalu.

Oleh karenanya, ia menilai, tidak elok jika DPR kembali memasukkan RUU HIP dalam Prolegnas prioritas 2021.

"Pada 16 Juli 2020 ketua DPR dan wakil ketua DPR Bu Puan (Maharani) dan Pak Azis (Syamsuddin) bahwa pembahasan Tentang HIP dihentikan. Sehingga kalau sudah demikian, posisinya masa kita masih akan terus melanjutkan. Ini menjadi catatan kami," kata Ledia.

Senada dengan Ledia, anggota Baleg dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengingatkan, agar RUU HIP tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

"Munculnya RUU ini menimbulkan kegaduhan. karena itu kita tidak ingin munculnya RUU HIP ini akan menimbulkan kegaduhan baru," kata Zainuddin.

Sementara, anggota Baleg dari Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, RUU HIP sebelumnya pernah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta DPR dan pemerintah perlu meninjau ulang draf RUU HIP.

Baca juga: 37 RUU Direncanakan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Termasuk RUU HIP dan RUU PKS

"Terkait RUU HIP, yang karena ini mengalami pro dan kontra di masyarakat dan kami baca di media drafnya berbeda, dan apa yang ada di DPR dan pemerintah mungkin perlu ditinjau ulang RUU HIP ini," kata Illiza.

Adapun RUU HIP masuk dalam usulan Prolegnas Prioritas 2021 yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Sementara itu, keputusan final Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan pada Rabu (25/11/2020).

Berikut 38 RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas prioritas 2021 :

RUU usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com