JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan lelang proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu didalami penyidik saat memeriksa 9 orang saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).
"Para saksi yang seluruhnya hadir didalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida," kata Ali, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Sembilan orang saksi yang diperiksa KPK itu terdiri dari kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta hingga pihak swasta.
Saksi-saksi dari kalangan PNS yang diperiksa ialah PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Gustik Lestarna, PNS Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi SDM DIY Dedi Risdiyanto, PNS Sekretariat Daerah DIY Joko Susilo, dan PNS Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Joko Susilo.
Keempat PNS di atas merupakan anggota Pokja Pembangunan Satadion Mandala Krida DIY tahun 2016 dan 2017, di mana Dedi Risdiyanto menjabat sebagai Ketua Pokja.
Kemudian, saksi dari pihak swasta yang diperiksa adalah wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, wiraswasta CV Reka Kusuma Buana Hery Krstiyanto, Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia, dan staf CV Reka Kusuma Buana Sigit Susilo Abriansyah.
Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya Novel Arsyad sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 9 Saksi
Diberitakan, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Sri Sultan Persilakan KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.