JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar menyatakan belum bisa memberikan komentar terkait penangkapan sang menteri, Edhy Prabowo.
Ia mengaku baru bisa memberikan komentar setelah ada kejelasan terkait peristiwa penangkapan tersebut.
"Kami belum bisa berkomentar apa pun, karena informasi yang diterima masih simpang siur. Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan. Terima kasih," kata Tb Ardi, lewat pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, OTT Keempat Era Firli Bahuri
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.