JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah di depan mata. Tersisa sekitar 14 hari lagi menuju pemungutan suara pada 9 Desember.
Saat ini, seluruh daerah penyelenggara Pilkada tengah melaksanakan masa kampanye. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember.
Meskipun tahapan Pilkada sudah berjalan sejauh ini, kekhawatiran sejumlah pihak terhadap kerumunan massa tetap ada. Pasalnya, pilkada tetap digelar di tengah pandemi Covid-19.
Di situasi pandemi, masyarakat diimbau untuk sebisa mungkin berada di rumah dan menghindari kerumunan. Sementara, Pilkada merupakan kegiatan yang cenderung melibatkan massa dalam jumlah besar.
Baca juga: Jokowi Minta Mendagri hingga Kapolri Perhatikan Pilkada, Jangan Sampai Ganggu Penanganan Pandemi
Hal ini turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Pada rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020), Jokowi meminta para pemangku kepentingan memberi perhatian khusus pada 270 daerah penyelenggara Pilkada.
Jokowi ingin, gelaran Pilkada tak mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.
"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada karena ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita yaitu menyelesaikan Covid dan ekonomi," kata Jokowi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Jokowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di seluruh tahapan Pilkada, utamanya pada masa terakhir kampanye dan hari pencoblosan.
"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan terutama di saat-saat kampanye kampanye terakhir ini," ujarnya.
Pelanggaran protokol
Kekhawatiran sejumlah pihak terhadap gelaran Pilkada salah satunya berkaitan dengan tahapan kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga saat ini, kampanye tatap muka masih menjadi pilihan peserta Pilkada. Padahal, pasangan calon kepala daerah telah diminta untuk lebih mengutamakan kampanye daring demi menghindari kerumunan massa.
Baca juga: Bawaslu: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat Jelang Hari H Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, jumlah kampanye tatap muka dalam rangkaian Pilkada 2020 terus meningkat. Di 10 hari kelima masa kampanye, terdapat 17.738 kegiatan tatap muka.
Sementara pada 10 hari keempat jumlah kampanye tatap muka sebanyak 16.574 kegiatan.
"Jumlah tersebut (pada 10 hari kelima) meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye," kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).
Menurut Afif, Bawaslu sudah mengimbau agar kampanye dilakukan secara daring dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," ujar dia.
Baca juga: Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya
Penyelenggaraan kampanye tatap muka itu bukan tanpa pelanggaran. Afif mengatakan, Bawaslu sudah menindak 398 kegiatan kampanye tatap muka yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama 10 hari kelima masa kampanye.
"Bawaslu menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan," kata Afif.
Tindakan itu terdiri 381 penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.