Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Tekstil Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 24/11/2020, 09:01 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit/Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) mengajukan permohonan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan permohonan itu teregistrasi dengan Nomor Perkara: 105/PUU-XVIII/2020 pada Senin (23/11/2020).

Permohonan diajukan oleh Ketua Umum FSP TSK SPSI Roy Jinto Febrianto dan Sekretaris Umumnya Moch Popon.

Baca juga: KTT G20, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja Berikan Perlindungan pada Lingkungan Hidup

Selain itu, ada juga beberapa karyawan swasta yakni Rudi Harlan, Arie Nugraha, Bey Arifin, Wahyu Tri Prabowo, Doni Purnama.

Kemudian, Rahmat Saepudin, Agus Darsana, Caska, Guruh Hudhyanto, Jayadi Prasetya, Wagiyanto, dan Pradana Koswara.

"Dengan ini mengajukan permohonan pengujian formil dan materill terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab IV Ketenagakerjaan, Bagian Kedua Ketenagakerjaan, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian kutipan dalam berkas permohonan F SP TSK SPSI yang dilansir dari laman resmi www.mkri.id, Senin (23/11/2020).

Terkait permohonan uji formil FSP TSK SPSI mempermasalahkan beberapa pelanggaran konstitusional.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

Pelanggaran itu antara lain, pembentuk UU Cipta Kerja melanggar asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

UU Cipta Kerja disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, naskah akademik hanya formalitas belaka.

Proses pembahasan dilakukan tergesa-gesa, dibahas di masa reses dan di hotel mewah sampai tengah malam serta tidak memperhatikan sense of crisis pandemi Covid-19.

Sementara, terkait pengujian materiil FSP TSK SPSI mempermasalahkan beberapa pasal dalam Bab IV Ketenagakerjaan, bagian ke II mengenai ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.

Baca juga: Buruh Curiga Pemberian Bintang Mahaputera 6 Hakim MK Berkaitan dengan Gugatan UU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com