JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020.
Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini, kata Tito, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Hari H Pilkada Makin Dekat, Mendagri: Yang Berpotensi Langgar Jaga Jarak Tak Boleh Terjadi
"(Pemilih) Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," lanjutnya.
Untuk memperlancar mekanisme hari H pemungutan suara, Tito mengimbau KPU daerah segera melaksanakan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sehingga, penyelenggara pilkada dapat mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan di TPS.
"Baik itu, setting-nya (TPS), cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas," ungkap Tito.
Baca juga: Jelang Pilkada, Mendagri Minta Pemilih Berstatus Komorbid dan Lansia Diberi Perlakuan Khusus
Lebih lanjut, Tito memberikan saran agar pemilih lansia dan pemilih yang berstatus komorbid (memiliki penyakit bawaan) diberikan perhatian khusus. Sebab, kedua kelompok pemilih ini rentan tertular Covid-19.
"Kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka," jelas Tito.
"Lalu sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya," ucapnya.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.