JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali meminta agar vaksin Covid-19 yang diberikan untuk calon jemaah haji berdasarkan rekomendasi Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Nizar, hasil uji coba klinis vaksin yang dilakukan Arab Saudi hingga saat ini memiliki tingkat keberhasilan hingga 94 persen.
"Kalau sudah ditemukan nanti uji klinis yang keempat ini berhasil, maka kemudian rekomedasinya ya sesuai dengan apa yang direkomendasi oleh Pemerintah Arab Saudi (untuk jemaah haji)," kata Nizar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Anggaran Haji 2020 Terpakai Rp 6,45 Miliar untuk Pengadaan Gelang dan Buku Manasik
Ia khawatir vaksin Covid-19 yang tersedia di Indonesia berbeda dengan yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi.
Karena itu, Nizar mengusulkan Kementerian Kesehatan menyusun skema pemberian vaksin Covid-19 untuk calon jemaah haji dengan vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi tersebut.
"Nanti diharapkan ada komunikasi di antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia terkait vaksin yang direkomendasikan. Saya khawatir nanti kalau vaksin yang sudah diujicobakan dan per waktu kami pulang itu 94 persen berhasil nanti beda dengan jenis vaksin yang ada di Indonesia," ujar Nizar.
Sementara itu, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan apapun dari Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaran ibadah haji tahun 2021.
Baca juga: Rapat di DPR, Menag Sampaikan 3 Opsi Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021
Namun, Kemenag telah menyiapkan opsi-opsi untuk tiga kondisi berbeda.
Pertama, jika Pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan jemaah dengan kuota penuh sesuai kesepakatan pada 2020, yaitu sebanyak 221.000 orang.
Kedua, jemaah diberangkatkan sebagian dengan kuota terbatas sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.