JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan sebagian anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 sudah terealisasi, meski jemaah batal diberangkatkan akibat pandemi Covid-19.
Fahcrul mengatakan, per 31 Agustus 2020, anggaran untuk pengadaan gelang identitas jemaah dan pencetakan buku manasik haji sebesar Rp 7,19 miliar telah terpakai sebesar Rp 6,45 miliar.
"Anggaran sebesar Rp 7.194.288.838, realisasinya Rp 6.455.264.838 atau 89,73 persen," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Rapat di DPR, Menag Sampaikan 3 Opsi Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021
Ia memaparkan, untuk haji reguler, total anggaran yang terpakai yaitu sebesar Rp 5,93 miliar. Sebanyak Rp 2,71 miliar untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas dan Rp 3,22 miliar untuk pencetakan buku manasik haji.
Kemudian, untuk haji khusus, total anggaran yang terpakai atau Rp 515,38 juta. Rincinya, Rp 236,4 juta untuk pengadaan gelang identitas dan Rp 278,9 juta untuk pencetakan buku manasik haji.
Menurut Fachrul, gelang dan buku manasik haji tersebut akan dipakai untuk keberangkatan jemaah haji di tahun depan.
Fachrul pun mengatakan sisa anggaran sebesar Rp 739 juta akan dibayarkan setelah pengadaan gelang telah selesai seluruhnya.
"Sisa sebesar Rp 739.024.000 merupakan sisa pembayaran pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan khusus sebesar 20 persen yang akan dibayarkan saat pengadaan gelang telah selesai 100 persen, yaitu untuk pencetakan nama dan identitas jemaah haji," tuturnya.
Sementara itu, hingga saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan apapun dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaran ibadah haji tahun 2021.
Baca juga: Komisi VIII DPR-Menag Sepakat Calon Jemaah Haji dan Umrah Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19
Namun, Kemenag telah menyiapkan tiga opsi. Pertama, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan jemaah dengan kuota penuh sesuai kesepakatan pada 2020, yaitu sebanyak 221.000 orang.
Kedua, jemaah diberangkatkan sebagian dengan kuota terbatas sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.