Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan MUI Sepakat Percepat Pemberian Sertifikasi Halal bagi UMK

Kompas.com - 23/11/2020, 09:36 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (Pinbas MUI) sepakat untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Karena layanan jaminan produk halal ini memang perlu keterlibatan dari banyak pihak," kata Kepala BPJPH Kemenag Sukoso, dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Teten Masduki Sebut UU Cipta Kerja Jamin Sertifikasi Halal untuk UMKM Tanpa Biaya

Sukoso menilai penyelenggaraan sertifikasi halal adalah keharusan dan menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan, pihaknya akan berkerja sama dengan semua pihak selama masih sesuai dengan aturan undang-Undang.

"Namanya halal, bekerjanya harus halal, semuanya ya harus halal. Kita harus bangga melihat halal ini bermanfaat bagi orang lain," ujarnya.

Baca juga: Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

 

Hal senada disampaikan Direktur Pinbas MUI Azrul Tanjung. Ia menilai, kolaborasi yang akan dilakukan dengan Kemenag sangat penting. Sebab, jumlah jumlah usaha mikro dan kecil di Indonesia sangat banyak.

"Karena ini sudah mandatory, sementara jumlahnya (UMK) banyak sekali," ujar Azrul.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, sertifikasi halal untuk produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dikenakan biaya, alias gratis. Hal itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Khusus UMKM ini (sertifikasi halal) tidak dikenakan biaya," ujarnya dalam webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Sertifikasi Halal Tak Bebani Industri

Ia mengatakan, melalui pembebasan biaya sertifikasi halal tersebut dapat memberikan kepastian status halal pada produk UMKM.

Sehingga diharapkan semakin mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produknya baik di dalam negeri maupun ke pasar global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com