Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tak Perlu Keluar Rumah, Cek Status dan Tagihan JKN-KIS Cukup Hubungi Chika

Kompas.com - 19/11/2020, 13:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berawal dari keinginan membuat kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapat informasi secara mudah, pada Januari 2020, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menginisiasi Chat Asistant JKN (Chika).

Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui obrolan (chatting), yang direspons artificial intelligence (AI) atau sistem. Maka dari itu, layanannya tersedia selama 24 jam nonstop.

“Langsung chat hai atau apapun. Nanti Chika langsung merespons dan menyampaikan fitur-fitur yang bisa dipilih. Itu kelebihan Chika dibanding layanan daring yang lain,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin kepada Kompas.com melalui Zoom, Rabu (11/11/2020).

Adapun informasi utama yang disediakan Chika adalah cek status dan tagihan. Hal tersebut karena data kunjungan ke kantor cabang dan panggilan ke Care Center menunjukkan kedua hal tersebut paling sering ditanyakan.

Baca juga: Ubah Faskes Tingkat Pertama Cukup Telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

“Kalau hanya tanya status harus datang ke kantor cabang, kasian peserta. Kalau telepon ke Care Center butuh waktu dan biaya,” kata Arief.

Meski begitu, Chika juga melayani penyediaan informasi lain, seperti lokasi fasilitas kesehatan (faskes) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan, registrasi peserta, ubahan data peserta, informasi kesehatan, dan layanan administrasi.

Cara menggunakan Chika cukup mudah. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya perlu chat ke nomor 08118750400 melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram, atau ke Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Dari ketiga platform tersebut, Arief mengatakan, yang paling menjadi favorit adalah Whatsapp.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

Jumlah pengguna Chika dari bulan ke bulan sendiri terus mengalami kenaikan. Pada Januari, jumlahnya 53.000, Februari 47.000, Maret 119.000, April 550.000, dan Mei 700.000.

“Ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut dan masuk new normal, angkanya mulai turun. Mungkin orang merasa sudah bisa ke kantor cabang. Namun September, kami gencarkan lagi sampai 948.000 pengguna. Grafiknya kan naik, saya melihat peserta cukup merespons positif,” kata Arief.

Ke depannya, Arief mengatakan, pihaknya akan terus menambah keandalan sistem dan keakuratan informasi pada Chika.

Selain Chika, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan tanpa tatap muka lain untuk memudahkan peserta, antara lain Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).

Baca juga: Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via WhatsApp, Ini Daftar Nomor Pandawa Se-Indonesia

Berbeda dengan Chika yang pelayanannya berbasis chatting, Mobile JKN berbasis pada aplikasi, sedangkan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat diakses melalui panggilan telepon.

Sementara itu, cara akses Pandawa juga dilakukan melalui Whatsapp, namun responsnya berasal dari frontliner atau operator di kantor cabang.

“Untuk Pandawa, waktu operasional mengikuti jam kerja frontliner-nya. Jadi kalau menghubungi jam 21.00 malam, mungkin auto response-nya bisa jawab, tapi pertanyaan yang perlu jawaban dari petugas balasannya besok pada jam kerja,” Kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com