Menurut Netti, kapasitas 30 orang tersebut sudah sangat longgar. Peserta di dalam kantor pun biasanya hanya sekitar 15 - 20 orang per hari, karena masyarakat lebih memilih layanan tanpa tatap muka.
Baca juga: Per 1 November, Peserta JKN-KIS Segmen PPU PN Perlu Registrasi Ulang
“Sebelum Covid-19 itu peserta yang ada bisa mencapai 400 orang per hari,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Netti menjelaskan upaya lain yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan pada masa Pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Kantor BPJS Kesehatan cabang Jaksel pun yang menjadi inisiator lahirnya Pandawa. Layanan ini muncul sebagai jawaban atas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada waktu itu.
Karena mayoritas orang di kota besar, seperti Jakarta sudah banyak yang punya smartphone, termasuk PBI, maka lahir lah Pandawa.
Baca juga: Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS
“Kami harus sama-sama mengamankan. Tak hanya peserta dan masyarakat yang datang ke kantor, tapi juga para pegawai kami untuk menghindari penularan Covid-19,” jelasnya.
Adapun layanan ini pertama kali diuji coba pada Juni. Kemudian pada Juli sudah mulai diterapkan dan resmi ditetapkan sebagai layanan kanal alternatif dari BPJS Kesehatan selain Care Center dan Mobile JKN.
Menyangkut layanan administrasi, Netti memaparkan, Pandawa melayani berbagai hal seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, hingga perpindahan segmen.
Berdasarkan data terakhir, Netti menyatakan, perpindahan segmen menjadi layanan Pandawa yang paling banyak diakses dan dibutuhkan peserta saat ini.
Baca juga: Optimalkan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng PT Telkom
Kondisi itu terjadi karena banyak pekerja yang sudah dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.
“Karena mereka butuh layanan kesehatan, tentu kartu BPJS-nya harus tetap aktif. Jadi, para peserta ini pindah dari pekerja penerima upah (PPU) ke pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri,” papar Netti.
Tak hanya itu, Netti menambahkan, melalui Pandawa, peserta dapat mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif.
“Seperti sekarang, per 1 November ini kami melakukan registrasi ulang khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). Kami memastikan bahwa Peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan. Peserta tinggal update data NIK atau KTP-nya,” imbuhnya.
Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS
Perlu diketahui pada masa Askes belum ada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, peserta disarankan melakukan registrasi ulang guna mengisi data kependudukan yang belum ada di master file BPJS Kesehatan.
“Biasanya peserta ini adalah para pensiunan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dulunya peserta Askes, baik dari pegawai pemerintah maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” jelas Netti.