Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Meski Pandemi, BPJS Kesehatan Jaksel Buka Layanan Tatap Muka dan Dorong Pandawa

Kompas.com - 19/11/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menurut Netti, kapasitas 30 orang tersebut sudah sangat longgar. Peserta di dalam kantor pun biasanya hanya sekitar 15 - 20 orang per hari, karena masyarakat lebih memilih layanan tanpa tatap muka.

Baca juga: Per 1 November, Peserta JKN-KIS Segmen PPU PN Perlu Registrasi Ulang

“Sebelum Covid-19 itu peserta yang ada bisa mencapai 400 orang per hari,” paparnya.

Pandawa layanan transisi di era pandemi

Pada kesempatan itu, Netti menjelaskan upaya lain yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan pada masa Pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).

Kantor BPJS Kesehatan cabang Jaksel pun yang menjadi inisiator lahirnya Pandawa. Layanan ini muncul sebagai jawaban atas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada waktu itu.

Karena mayoritas orang di kota besar, seperti Jakarta sudah banyak yang punya smartphone, termasuk PBI, maka lahir lah Pandawa.

Baca juga: Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS

“Kami harus sama-sama mengamankan. Tak hanya peserta dan masyarakat yang datang ke kantor, tapi juga para pegawai kami untuk menghindari penularan Covid-19,” jelasnya.

Adapun layanan ini pertama kali diuji coba pada Juni. Kemudian pada Juli sudah mulai diterapkan dan resmi ditetapkan sebagai layanan kanal alternatif dari BPJS Kesehatan selain Care Center dan Mobile JKN.

Menyangkut layanan administrasi, Netti memaparkan, Pandawa melayani berbagai hal seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, hingga perpindahan segmen.

Berdasarkan data terakhir, Netti menyatakan, perpindahan segmen menjadi layanan Pandawa yang paling banyak diakses dan dibutuhkan peserta saat ini.

Baca juga: Optimalkan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng PT Telkom

Kondisi itu terjadi karena banyak pekerja yang sudah dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaannya.

“Karena mereka butuh layanan kesehatan, tentu kartu BPJS-nya harus tetap aktif. Jadi, para peserta ini pindah dari pekerja penerima upah (PPU) ke pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri,” papar Netti.

Tak hanya itu, Netti menambahkan, melalui Pandawa, peserta dapat mengaktifkan kembali kartu yang sudah tidak aktif.

“Seperti sekarang, per 1 November ini kami melakukan registrasi ulang khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP). Kami memastikan bahwa Peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan. Peserta tinggal update data NIK atau KTP-nya,” imbuhnya.

Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS

Perlu diketahui pada masa Askes belum ada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, peserta disarankan melakukan registrasi ulang guna mengisi data kependudukan yang belum ada di master file BPJS Kesehatan.

“Biasanya peserta ini adalah para pensiunan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dulunya peserta Askes, baik dari pegawai pemerintah maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” jelas Netti.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com