Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Meski Pandemi, BPJS Kesehatan Jaksel Buka Layanan Tatap Muka dan Dorong Pandawa

Kompas.com - 19/11/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Syaratnya mudah, peserta cukup mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaannya.

Baca juga: Ini Dia Faskes Paling Berkomitmen Terhadap Mutu Pelayanan JKN-KIS

Menurut Netti, sejauh ini Pandawa sudah cukup memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Untuk sosialisasi Pandawa di cabang Jaksel sendiri dilakukan secara terus menerus baik secara langsung maupun melalui media digital.

Bahkan, Netti mengaku, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan perangkat daerah untuk menginformasikan Pandawa.

Alur layanan Pandawa

Terkait cara mendapatkan pelayanan Pandawa, Netti menjelaskan, peserta dapat mengakses layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram.

Namun, apabila ingin langsung menghubungi cabang Jaksel, peserta bisa mengirimkan format template.

Format tersebut, seperti mengisi nama pelapor, nama peserta, nomor kepesertaan BPJS atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor handphone peserta, dan kode layanan.

Contohnya, ZAINAL-TIKA-0001234567890-081213312391-E dan kirimkan ke nomor 0812-1294-5526 untuk kantor cabang Jakarta Selatan.

Baca juga: Benjolan di Payudara Perempuan Ini Harus Dioperasi, Untung Ada JKN-KIS

“Setelah itu petugas atau frontliner akan menghubungi peserta melalui Whatsapp terkait dengan kebutuhan lainnya sampai pelayanan selesai diberikan,” imbuh Netti.

Dari form tersebut, lanjut Netti, petugas akan meminta bukti pendukung lain seperti foto KK dan KTP, serta foto selfie peserta yang memegang KK atau KTP untuk keabsahan.

“Ini supaya kanal tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari peluang lain,” kata Netti.

Baca juga: Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS

Layanan administrasi melalui Pandawa sendiri hanya berlaku pada jam kerja, yaitu setiap Senin – Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Pengajuan pelayanan dapat selesai pada hari yang sama. Namun apabila peserta mengajukan lewat dari jam kerja, maka pelayanan akan diberikan pada hari berikutnya.

Netti pun berharap, melalui Pandawa, BPJS Kesehatan dapat memberi pelayanan yang lebih baik pada masa transisi Covid-19.

Baca juga: Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

“Selain Pandawa, kami juga mengupayakan pelayanan melalui Mobile JKN yang sudah memiliki banyak fitur baru guna menyempurnakan layanan dan Care Center,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com