KOMPAS.com – Ita Rifa Atul Mahmuda (31) bersyukur mendapat penjaminan penuh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjalani operasi pemasangan permanent pacemaker (PPM) atau alat pacu jantung permanen,
Semua ini bermula ketika pada Oktober 2018, Ita yang merupakan seorang perawat, baru saja menyelesaikan shift pagi dan merasakan keanehan pada detak jantungnya.
“Selesai kerja 14.00 WIB, waktunya tak buat istirahat. Ternyata kok tambah keringat dingin sama mual,” kata Ita, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Setelah itu, Ita memutuskan untuk menjalani rawat inap di Puskesmas Sumbersari, Jember, Jawa Timur, tempat dia bekerja.
Esoknya, Ita memeriksakan diri ke dokter praktik swasta. Di sana, dia disarankan untuk menjalani opname dan elektrokardiogram (EKG) yang merupakan tes sederhana untuk mengukur aktivitas listrik jantung, di rumah sakit (rs).
Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS
Menuruti saran dokter, Ita mendatangi RS Umum Daerah ( RSUD) dr. Haryoto Lumajang.
Di sana, Ita menjalani EKG. Hasilnya, dia didiagnosis brikardia (kondisi jantung yang berdenyut di bawah normal) dengan atrioventricular block (AV block) atau gangguan aliran impuls listrik total.
Meski begitu, dokter tidak mengetahui penyebab dari kondisi tersebut. Pasalnya, brikardia dengan block AV biasanya dialami orang berusia lanjut atau memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan kencing manis. Sementara Ita tidak memiliki keduanya.
Kondisi itu pun membuat suami dan keluarga Ita kaget. Sebab, sebelumnya dia tidak pernah mengalami keluhan apapun.
Baca juga: Khawatir Osteoarthesis Istri Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS
Ita pun dirawat di intensive care unit (ICU) selama tiga hari. Namun, kondisinya tak kunjung membaik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan