KOMPAS.com – Ita Rifa Atul Mahmuda (31) bersyukur mendapat penjaminan penuh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjalani operasi pemasangan permanent pacemaker (PPM) atau alat pacu jantung permanen,
Semua ini bermula ketika pada Oktober 2018, Ita yang merupakan seorang perawat, baru saja menyelesaikan shift pagi dan merasakan keanehan pada detak jantungnya.
“Selesai kerja 14.00 WIB, waktunya tak buat istirahat. Ternyata kok tambah keringat dingin sama mual,” kata Ita, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Setelah itu, Ita memutuskan untuk menjalani rawat inap di Puskesmas Sumbersari, Jember, Jawa Timur, tempat dia bekerja.
Esoknya, Ita memeriksakan diri ke dokter praktik swasta. Di sana, dia disarankan untuk menjalani opname dan elektrokardiogram (EKG) yang merupakan tes sederhana untuk mengukur aktivitas listrik jantung, di rumah sakit (rs).
Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS
Menuruti saran dokter, Ita mendatangi RS Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang.
Di sana, Ita menjalani EKG. Hasilnya, dia didiagnosis brikardia (kondisi jantung yang berdenyut di bawah normal) dengan atrioventricular block (AV block) atau gangguan aliran impuls listrik total.
Meski begitu, dokter tidak mengetahui penyebab dari kondisi tersebut. Pasalnya, brikardia dengan block AV biasanya dialami orang berusia lanjut atau memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan kencing manis. Sementara Ita tidak memiliki keduanya.
Kondisi itu pun membuat suami dan keluarga Ita kaget. Sebab, sebelumnya dia tidak pernah mengalami keluhan apapun.
Baca juga: Khawatir Osteoarthesis Istri Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS
Ita pun dirawat di intensive care unit (ICU) selama tiga hari. Namun, kondisinya tak kunjung membaik.
“Enggak ada perubahan, sampai saya sudah enggak inget apa-apa. Kata teman, waktu itu nadi saya tinggal 20 kali per menit,” kata Ita.
Kondisi yang tidak teratasi tersebut membuat Ita dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya. Di sana, Ita menjalani operasi pemasangan temporary pacemaker (TPM) atau alat pacu jantung sementara.
“Dipasang TPM biar detak jantungnya jadi normal, 60 sampai 130 kali per menit,” kata ibu satu anak tersebut.
Baca juga: Benjolan di Payudara Perempuan Ini Harus Dioperasi, Untung Ada JKN-KIS
Setelah operasi pemasangan TPM dan perawatan selama sepuluh hari di RS, Ita diizinkan pulang ke rumahnya di Dusun Petunggandung, Lumajang, Jawa Timur dan beraktivitas seperti biasa.
Namun semua proses yang dilalui Ita tersebut belum menggunakan penjaminan oleh BPJS Kesehatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.