Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Singgung Menteri Agama soal Acara yang Digelar Rizieq Shihab

Kompas.com - 18/11/2020, 17:59 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyinggung Menteri Agama Fachrul Razi soal acara pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Sabtu (14/11/2020).

Menurut Ace, Fachrul semestinya lebih aktif menyikapi berbagai acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Gonjang-ganjing kemarin kedatangan Rizieq Shihab, ini harus disikapi oleh Kementerian Agama secara lebih aktif menurut saya," ujar Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Agama, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Polri Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Jabar terkait Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab

Menurut Ace, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan merupakan dua kegiatan yang berkaitan erat dengan urusan Kementerian Agama.

Ace mengatakan, Kementerian Agama semestinya bisa mencegah acara tersebut.

"Terutama saya kira acara Maulid dan acara pernikahan, Pak Menteri. Itu kan semua terkait dengan Kementerian Agama. Coba kalau kemarin Pak Menteri tidak mengutus Kepala KUA-nya, tidak jadi tuh nikah, Pak. Kira-kira kan begitu," tutur dia.

Ace pun meminta agar Kementerian Agama turut menyosialisasikan bahaya Covid-19 secara lebih masif dengan pendekatan agama.

Ia berharap Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

"Saya berkomunikasi dengan Kepala Satgas Covid-19, Bapak Letnan Jenderal Doni Monardo bahwa memang harus ada pendekatan agama juga yang bisa menjelaskan kepada umat bahwa soal Covid-19 ini jangan dianggap enteng," kata Ace.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Prokes di Acara Rizieq Shihab, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Fachrul Razi kemudian menjelaskan bahwa sudah menyampaikan pernyataan soal acara yang digelar Rizieq Shihab. Menurutnya, poin-poin yang ia sampaikan menekankan pada soal akhlak dan kebhinekaan.

"Menag sudah mengeluarkan dua kali rilis begitu tentang ini. Tapi karena sudah ada orang yang merilis dari aspek Covid-19, maka kami, saya tidak merilis dari aspek Covid-19. Tapi dari aspek agama, masalah akhlak, kemudian masalah kebhinekaan," kata Fachrul.

Fachrul berpendapat, apa yang ia sampaikan sudah cukup jelas dan lugas. Bahkan, dia mengaku sempat diingatkan agar tidak berbicara terlalu keras.

"Kalau tidak salah ada 3 atau 4 poin kami masukkan. Cukup keras. Malah ada teman yang mengingatkan, Pak Menag jangan keras-keras banget," ucapnya.

Baca juga: FPI Sebut Belum Ada Surat Panggilan Polisi untuk Rizieq Shihab soal Pelanggaran Prokes

Pada Sabtu (14/11/2020) malam, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kerumunan massa tak dapat dihindarkan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP mengeluarkan surat denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab karena menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Denda tersebut didasarkan pada dua Peraturan Gubernur (Pergub) yang dilanggar, yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com