Salin Artikel

Komisi VIII Singgung Menteri Agama soal Acara yang Digelar Rizieq Shihab

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyinggung Menteri Agama Fachrul Razi soal acara pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Sabtu (14/11/2020).

Menurut Ace, Fachrul semestinya lebih aktif menyikapi berbagai acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Gonjang-ganjing kemarin kedatangan Rizieq Shihab, ini harus disikapi oleh Kementerian Agama secara lebih aktif menurut saya," ujar Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Agama, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ace, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan merupakan dua kegiatan yang berkaitan erat dengan urusan Kementerian Agama.

Ace mengatakan, Kementerian Agama semestinya bisa mencegah acara tersebut.

"Terutama saya kira acara Maulid dan acara pernikahan, Pak Menteri. Itu kan semua terkait dengan Kementerian Agama. Coba kalau kemarin Pak Menteri tidak mengutus Kepala KUA-nya, tidak jadi tuh nikah, Pak. Kira-kira kan begitu," tutur dia.

Ace pun meminta agar Kementerian Agama turut menyosialisasikan bahaya Covid-19 secara lebih masif dengan pendekatan agama.

Ia berharap Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

"Saya berkomunikasi dengan Kepala Satgas Covid-19, Bapak Letnan Jenderal Doni Monardo bahwa memang harus ada pendekatan agama juga yang bisa menjelaskan kepada umat bahwa soal Covid-19 ini jangan dianggap enteng," kata Ace.

Fachrul Razi kemudian menjelaskan bahwa sudah menyampaikan pernyataan soal acara yang digelar Rizieq Shihab. Menurutnya, poin-poin yang ia sampaikan menekankan pada soal akhlak dan kebhinekaan.

"Menag sudah mengeluarkan dua kali rilis begitu tentang ini. Tapi karena sudah ada orang yang merilis dari aspek Covid-19, maka kami, saya tidak merilis dari aspek Covid-19. Tapi dari aspek agama, masalah akhlak, kemudian masalah kebhinekaan," kata Fachrul.

Fachrul berpendapat, apa yang ia sampaikan sudah cukup jelas dan lugas. Bahkan, dia mengaku sempat diingatkan agar tidak berbicara terlalu keras.

"Kalau tidak salah ada 3 atau 4 poin kami masukkan. Cukup keras. Malah ada teman yang mengingatkan, Pak Menag jangan keras-keras banget," ucapnya.

Pada Sabtu (14/11/2020) malam, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kerumunan massa tak dapat dihindarkan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP mengeluarkan surat denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab karena menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Denda tersebut didasarkan pada dua Peraturan Gubernur (Pergub) yang dilanggar, yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/17593311/komisi-viii-singgung-menteri-agama-soal-acara-yang-digelar-rizieq-shihab

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke